Apa yang dimaksud dengan TKP dengan ptkp berikan contoh
1. Apa yang dimaksud dengan TKP dengan ptkp berikan contoh
Penghasilan Tidak Kena Pajak, disingkat PTKP adalah pengurangan terhadap penghasilan bruto orang pribadi atau perseorangan sebagai wajib pajak dalam negeri dalam menghitung penghasilan kena pajak yang menjadi objek pajak penghasilan yang harus dibayar wajib pajak di Indonesia.
maaf tidak lengkap:D
2. bagaimana cara menghitung PTKP ? dan berilah contohnya :D
satu keluarga hanya boleh memiliki satu NPWP.
Dalam kasus tertentu suami dan istri masing masing memiliki kartu NPWP maka beban atas PTKP diberikan kepada suami, dan PTKP untuk istri "dianggap" belum kawin dan tidak memiliki tanggungan (TK/0). Misalkan saja, Anda (suami) dan istri Anda memiliki seorang anak, maka status atas PTKP Anda adalah K/1 (kawin dengan 1 tanggungan) sementara istri Anda berstatus TK/0.
Kode status untuk PTKP dibagi menjadi dua yaitu status pernikahan dan tanggungan. Untuk status pernikahan diberi kode TK untuk Tidak Kawin, dan kode K untuk Kawin. Sementara tanggungan diberi kode angka yaitu 0, 1, 2, dan maksimal 3. Sebagai contoh jika seorang suami dengan 1 anak maka kode PTKP nya adalah K/1. Namun jika anaknya 5 maka tidak boleh ditulis K-5, maksimal hanya 3 tanggungan, jadi statusnya adalah K-3.
Sehingga kode-kode PTKP yang berlaku adalah
Status Lajang (TK) ~ TK/0 , TK/1 , TK/2 , TK/3Status Menikah (K) ~ K/0 , K/1 , K/2 , K/3Status PTKP Digabung (K/I) ~ K/I/0 , K/I/1 , K/I/2 , K/I/3
contoh :
Misalkan Budi adalah seorang pria lajang. Maka kode PTKP yang digunakan adalah TK/0 sebagai kode dasar perhitungan. Sesuai dengan PTKP 2016, untuk TK/0 berlaku angka Rp 54.000.000. Dan untuk setiap tanggungan diberi penambahan sebessar Rp 4.500.000. Jika Budi akhirnya menemukan dambaan hati dan menikah maka status berubah menjadi K/0 sehingga PTKP nya adalah Rp 54.000.000 + Rp 4.500.000 = Rp 58.500.000.
Dengan pernikahan yang membahagiakan ini akhirnya Budi memiliki satu anak maka statusnya naik menjadi K/1 sehingga PTKP nya adalah Rp 54.000.000 + Rp 4.500.000 + Rp 4.500.000 = Rp 63.000.000.
Dengan memiliki anak, kebutuhan rumah tangga meningkat, sehingga keadaan memaksa sang Istri untuk bekerja dan ber-NPWP. Jika perhitungan pajak penghasilan mereka digabungkan maka otomatis status PTKP nya adalah K/I/1 (K/1 + TK/0) sehingga besarnya PTKP yang dia dapat gunakan adalah Rp 63.000.000 + Rp 54.000.000 = Rp 117.000.000.
3. 1 . Berapakah PTKP untuk diri wajib pajak ? 2. Berapakah PTKP wajib pajak yang menikah ? 3. Berapakah PTKP untuk anak ?
1. Rp.13.200.000,00
2.Rp.1.200.000,00
3. Rp.1.200.000,00
4. jelaskan tentang penghasilan tidak kena pajak(PTKP)?
Pengurangan terhadap penghasilan bruto orang pribadi atau perseorangan sebagai wajib pajak dalam negri dalam menghitung penghasilan kena pajak yang menjadi objek objek pajak penghasilan yang harus dibayar wajib pajak di Indoneisa. PTKP diatur dalam pasal 7 UU No 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas No 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan.
Penghasilan Tidak Kena Pajak, disingkat PTKP adalah pengurangan terhadap penghasilan bruto orang pribadi atau perseorangan sebagai wajib pajak dalam negeri dalam menghitung penghasilan kena pajak yang menjadi objek pajak penghasilan yang harus dibayar wajib pajak di indonesia
5. tuliskan PTKP tahun 2012
1. Untuk Diri Wajib Pajak Orang Pribadi Rp 15.840.000
2. Tambahan Untuk Wajib Pajak Kawin Rp 1.320.000
3. Tambahan untuk penghasilan istri yang digabung dengan penghasilan suami Rp 15.840.000
4. Tambahan untuk anggota keluarga (max. 3 orang) dengan @ Rp 1.320.000
6. Penyebab perubahan ptkp
karena semakin meningkatnya laju peredaran uang dimasyarakat yang dapat menyebabkan konsumsi masyarakat meningkat sehingga, pemerintah berusaha mengurangi konsumsi masyarakat dengan cara menaikan tarif ptkp hal ini dibuktikkan dengan rumus konsumsi
C=Y-T
sesuai rumus diatas kita dapat menyimpulkan bahwa konsumsi dipengaruhi oleh pendapatan dan adanya pajak akan menurunkan nilai konsumsi masyarakat tersebut
semoga membantu:)
7. PTKP belum kawin adalah
PTKP (Penghasilan tidak kena pajak) adalah tarif yang digunakan untuk mengurangi penghasilan netto kita, jadi klo misalnya kita punya tanggungan (kawin, anak 1-3, dll) PTKP kita bakalan lbih besar supaya dalam membayar pph ngga bgtu gede.... Klo menurut saya PTKP tidak kawin itu tarif PTKP yang diberikan untuk orang yg tidak memiliki tanggungan (dalam hal ini kawin).... Cmiiw
8. tuan anton bekerja pada suatu perusahaan berpenghasilan Rp 4.000.000 perbulan. Mempunyai seorang istri tidak bekerja dan 2 orang anak. Hitunglah berapa besar PTKP tuan anton, PTKP untuk istri, PTKP untuk 1 orang anak, jumlah PTKP, jumlah PKP dan PPh yang harus dibayar
gaji bersih 1 bulan = 4.000.00
gaji bersih 1 tahun = 48.000.00
PTKP
1.wajib pajak -
pkp = 48.000.000
pphpasal 21 = 5 % × 48.000.000= 2.400.000
9. jelaskan PTKP PPh badan !
penghasilan tidak kena pajak untuk pajak penghasilan.
10. 1.Penghasilan 65 juta/tahun -Sudah menikah -Memiliki 1 anak -Berapa PTKP,PKP, dan PPH? 2.Penghasilan 500 juta/tahun -Sudah menikah -Memiliki 3 anak -Berapa PTKP,PKP, dan PPH? 3.Penghasilan 250 juta/tahun -Sudah menikah -Memiliki 2 anak -Berapa PTKP,PKP, dan PPH? 4.Penghasilan65 juta/tahun -Sudah menikah -Belum memiliki anak -Berapa PTKP,PKP, dan PPH? 5.Penghasilan 350 juta/tahun -Sudah menikah -Memiliki 1 anak -Berapa PTKP,PKP, dan PPH? Tolong di jawab secepatnya, buat besok ini.
1.2,3,1
2.2,4,2
3.1,5,3
4.1,2,5
5.8,5,9nomor 1 c
nomor2 d
nomor3 a9
11. ptkp tahun 2015 dan 2016
Jawaban:
TABEL TARIF PTKP TAHUN 2001 s.d. 2008
Dasar tarif PTKP 2001 - Undang Undang Nomor 17 TAHUN 2000
Efektif berlaku tarif PTKP 2001 per tanggal 1 Januari 2001
PTKP Tahun 2001
TABEL TARIF PTKP TAHUN 2009
Dasar tarif PTKP 2009 - Undang Undang Nomor 36 Tahun 2008
Efektif berlaku tarif PTKP 2009 per tanggal 1 Januari 2009
PTKP Tahun 2009
TABEL TARIF PTKP TAHUN 2010
Dasar tarif PTKP 2010 - Undang Undang Nomor 36 Tahun 2008
Efektif berlaku tarif PTKP 2010 per tanggal 1 Januari 2010
PTKP Tahun 2009
TABEL TARIF PTKP TAHUN 2011
Dasar tarif PTKP 2011 - Undang Undang Nomor 36 Tahun 2008
Efektif berlaku tarif PTKP 2011 per tanggal 1 Januari 2011
PTKP Tahun 2009
Baca Juga
Menghitung PPh Pasal 21 dengan PTKP 2013
Tabel PTKP 2019 Serta Kenaikan Tarif PTKP 4 Tahun Terakhir
Perhitungan Pajak Payroll (PPh Pasal 21)
TABEL TARIF PTKP TAHUN 2012
Dasar tarif PTKP 2012 - Undang Undang Nomor 36 Tahun 2008
Efektif berlaku tarif PTKP 2012 per tanggal 1 Januari 2012
PTKP Tahun 2009
Penjelasan:
12. tolong donk kasih contoh perhitungan PPh Pasal 21 atas dana pensiun untuk PTKP 2012
Pak Arifuddin karyawan PT. Traktor Timika dengan status menikah dan mempunyai 2 anak, memperoleh gaji sebulan Rp5.000.000,00. PT Traktor Timika mengikuti program Jamsostek, premi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan premi Jaminan Kematian (JK) dibayar oleh pemberi kerja dengan jumlah masing-masing 0,50% dan 0,30% dari gaji. PT Traktor Timika menanggung iuran Jaminan Hari Tua (JHT) setiap bulan sebesar 3,70% dari gaji sedangkan Pak Arifuddin membayar iuran Jaminan Hari Tua sebesar 2,00% dari gaji setiap bulan. Disamping itu PT Traktor Timika juga mengikuti program pensiun untuk pegawainya. PT Traktor Timika membayar iuran pensiun untuk Pak Arifuddin ke dana pensiun, yang pendiriannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan, setiap bulan sebesar Rp100.000,00, sedangkan Pak Arifuddin membayar iuran pensiun sebesar Rp50.000,00. Pada bulan Juli 2013 Pak Arifuddin hanya menerima pembayaran berupa gaji.
Penghitungan PPh Pasal 21 bulan Juli 2013 adalah? Contoh soal diatas sulit untuk dipahami langsung karena penyajian soalnya yang kurang sistematis jadi akan saya uraikan per item dan kemudian akan saya kelompokkan item mana yang tidak boleh dimasukkan dalam perhitungan Diketahui: Status PTKP Pak Arif = K/2 (kawin, 2 tanggungan/anak) dengan nilai PTKP setahun=Rp.30.375.000 (masuk hitungan-huruf n) Gaji pokok/bulan = RP.5.000.000 (masuk hitungan-huruf a) Premi JKK dibayar perusahaan= 0.50% x 5.000.000 = 25.000 (penambah penghasilan, masuk hitungan-huruf b) Premi JK dibayar perusahaan= 0.30% x 5.000.000 =15.000 (penambah penghasilan, masuk hitungan-huruf c) Iuran JHT dibayar perusahaan= 3.70% x 5.000.000 = 185.000 (tidak termasuk pengurang penghasilan, dikeluarkan dr hitungan) Iuran JHT dibayar karyawan= 2%x5.000.000 = 100.000 (pengurang penghasilan, masuk hitungan-huruf g) Iuran pensiun dibayar perusahaan = 100.000 (tidak termasuk pengurang penghasilan, dikeluarkan dr hitungan) Iuran pensiun dibayar karyawan = 50.000 (pengurang penghasilan, masuk hitungan-huruf f) Hitungannya: Gaji
5.000.000 a Premi Jaminan Kecelakaan Kerja 25.000
b Premi Jaminan Kematian
15.000
c Penghasilan bruto
5.040.000 d=a+b+c Pengurangan
1. Biaya jabatan
5%x5.040.000
252.000
e 2. Iuran Pensiun
50.000
f 3. Iuran Jaminan Hari Tua
100.000
g
402.000 h=e+f+g Penghasilan neto sebulan
4.638.000 i=d-h Penghasilan neto setahun
12×4.638.000
55.656.000 j PTKP
- untuk WP sendiri
24.300.000 k - tambahan WP kawin
2.025.000 l - tambahan 2 tanggungan
4.050.000 m=l*2
PTKP K/2
30.375.000 n=k+l+m Penghasilan Kena Pajak setahun
25.281.000 o=j-n
PPh terutang
5%x25.281.000
1.264.050 p
PPh Pasal 21 bulan Juli
1.264.050 : 12
105.338 q
Sumber : http://amsyong.com/2013/09/cara-menghitung-pph-pasal-21-dengan-ptkp-terbaru-2013/
13. apa kepanjangan PTKP
Mungkin ya kak...
PTKP adalah singkatan dari Penghasilan Tidak Kena Pajak.
Maaf Kalo Salah Ya Kk :)PTKP adalah singkatan dari kata Penghasilan Tidak Kena Pajak. Istilah Penghasilan Tidak Kena Pajak apabila disingkat yaitu menjadi PTKP. Akronim PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) merupakan singkatan/akronim tidak resmi dalam Bahasa Indonesia.
14. Jelaskan Apa itu PTKP 2019
Jawaban:
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) adalah jumlah penghasilan yang tidak dikenai Pajak Penghasilan pasal 21 (PPh 21). Contoh perhitungan Pengaruh nilai gaji atau penghasilan pekerja / karyawan
Beberapa perusahaan resmi mereka akan memotong gaji karyawan mereka karena pajak. Begitu banyak jenis dan macam pajak yang harus dibayar oleh anda, seperti pajak kendaraan.
Mungkin beberapa orang akan terlalu asing untuk pembayaran pajak penghasilan mereka. Namun ini adalah kewajiban setiap warga negara Indonesia untuk melakukannya. Dalam penerapannya ada dua poin yaitu Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dan Pajak Penghasilan (PPh).
Penjelasan:
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) adalah jumlah penghasilan yang tidak dikenai Pajak Penghasilan pasal 21 (PPh 21). Oleh karenanya, wajib pajak yang penghasilannya sebesar atau di bawah batas PTKP tak perlu membayar pajak penghasilan PTKP.
Jawaban:
PTKP = Penghasilan Tidak Kena Pajak
Penjelasan:
PTKP adalah batas maksimal penghasilan seseorang yang tidak dapat dikenakan pajak.
Besarnya PTKP saat ini :
- Wajib pajak pribadi = 54.000.000
- Wajib pajak menikah = 4.500.000
- Penghasilan istri digabung suami = 54.000.000
- Tanggungan anak (max 3 orang) = 4.500.000/org
Contoh:
Status pak Budi adalah sudah menikah dan memiliki 1 orang anak, maka besarnya PTKP pak Budi adalah :
54.000.000 (pribadi) + 4.500.000 (menikah) + 4.500.000 (tanggungan 1 anak) = 63.000.000
Jadi besarnya PTKP ini dikurangkan dari penghasilan neto yang diperolehnya selama setahun. Misalnya penghasilan neto pak Budi adalah 100.000.000, maka penghasilan yg dikenakan pajak adalah 37.000.000 (100.000.000-63.000.000)
15. apakah beda antara ptkp k/3 dengan ptkp k/i/3?
PTKP K/3 artinya setelah kawin suami memiliki 3 (tiga) tanggungan apabila istri tidak bekerja.
PTKP K/I/3 artinya setelah kawin isteri bekerja memiliki 3 tanggungan Kalo ghakk slah Bedaa
16. Infonya dong tentang Ptkp 2017 terbaru
penghasilan tidak kena pajak untuk orang pribadi Rp. 36.000.000,- istri Rp. 3.000.000,- anak Rp. 3.000.000 jadi jumlah keseluruhannya Rp. 42.000.000,-.42.000.000,-.
singkat jelas dan paday
17. apa yang dimaksud PTKP
PTKP = Penghasilan Tidak Kena Pajak
18. PTKP wajib pajak pribadi
PTKP Adalah pengurangan terhadap penghasilan bruto orang pribadi atau perseorangan sebagai wajib pajak dalam negeri dalam menghitung penghasilan kena pajak yang menjadi objek pajak penghasilan yang harus dibayar wajib pajak di Indonesia.PTKP WAJIB PAJAK PRIBADI Rp.2.880.000,00
19. sulaiman sudah menikah dan memiliki satu orang anak penghasilan perbulan Rp 5.000.000 besar PTKP sesuai ptkp tahun 2018
Besar PTKP sesuai dengan PTKP tahun 2018 adalah Rp63.000.000,00
Pembahasan
Menurut UU No. 28 tahun 2007, pajak adalah kontribusi wajib pajak kepada negara yang terutang oleh pribadi atau badan yang sifatnya memaksa berdasarkan UU dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagisebesar - besarnya kemakmuran rakyat.
Ciri - ciri pajak:
Iuran wajib yang dibayarkan oleh wajib pajak kepada negara. Pembayaran yang didasarkan pada norma - norma hukum. Sumber pembiayaan pengeluaran kolektif.Sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan umum.Balas jasa tidak diberikan secara langsung.Unsur - unsur pajak:
Subjek pajak: pribadi atau badan usaha.Objek pajak : sesuatu yang dikenakan pajak. Misalnya kendaraan, rumah, dan penghasilan. Tarif pajak : ketentuan besar kecilnya pajak.Penghasilan netto kena pajak:
Sampai dengan 50 juta 5%50 juta sampai dengan 250 juta 15%250 juta sampai dengan 500 juta 25%Diatas 500 juta 30%Fungsi pajak:
Budgetair (anggaran)Regulerend (mengatur)Stabilitas (berhubungan dengan stabilitas harga)Redsitribusi pendapatan===============================
Analisis soalDiketahui:
Sulaiman sudah menikah dan memiliki satu orang anak penghasilan per bulan Rp 5.000.000, besar PTKP sesuai PTKP tahun 2018!
DItanya:
Besar PTKP sesuai PTKP tahun 2018 ...?
Dijawab:
Sulaiman adalah karyawan maka berlaku PTKP TK /0 = Rp54.000.000,00
Sulaiman menikah maka statusnya menjadi K/0 = Rp54.000.000,00 + Rp4.500.000.00 = Rp58.500.000.00
Sulaiman memiliki 1 anak maka PTKP K/1 = Rp58.500.000.00 + 4.500.000.00 = Rp63.000.000,00
Dalam kasus di atas, gaji Sulaiman adalah Rp60.000.000,00 per tahun, sehingga gajinya tidak dipotong PPh 21.
Pelajari lebih lanjutMateri tentang pengertian pajak https://brainly.co.id/tugas/37968079Materi tentang pengertian pajak penghasilan https://brainly.co.id/tugas/29732580Materi tentang cara menghitung pajak penghasilan https://brainly.co.id/tugas/10195519------------------------------------------------------------
Detail jawabanKelas: SMA
Mapel: Akuntansi
Bab: Pajak
Kode: -
#AyoBelajar
20. apa kaitan PTKP sama UMR
Jawaban:
Pemerintah menetapkan kenaikan PTKP menjadi Rp54 juta per tahun atau Rp4,5 juta per bulan dari sebelumnya Rp36 juta per tahun atau Rp3 juta per bulan. ... Rencananya, perhitungan PTKP akan disesuaikan dengan Upah Minimum Regional (UMR). Artinya, PTKP bersifat regional.
Penjelasan:
SEMIGA MEMBANTU
21. IPS : UU PTKP terbaru
Tarif PTKP terbaru atau pun tarif PTKP 2017 masih sama dengan tarif PTKP 2016 yang masih mengacu pada Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-16/PJ/2016, Peraturan Menteri Keuangan yaitu PMK No. 101/PMK.010/2016 dan PMK No. 102/PMK.010/2016 pada tanggal 22 Juni 2016 dan berlaku sejak tanggal 1 Januari 2016. Berikut ini rincian Penghasilan Tidak Kena Pajak terbaru tersebut.
PTKP 2016 / PTKP 2017 atau PTKP terbaru pada perhitungan PPh Pasal 21 terbaru
Perhitungan PPh Pasal 21 secara otomatis di OnlinePajak yang menerapkan PTKP terbaru
TARIF PTKP TERBARU ( PTKP 2016 / PTKP 2017)
Tarif PTKP terbaru selama setahun untuk perhitungan PPh Pasal 21 berdasarkan PMK No. 101/PMK.010/2016 adalah sebagai berikut:
Rp 54.000.000,- untuk diri Wajib Pajak orang pribadi
Rp 4.500.000,- tambahan untuk Wajib Pajak yang kawin
Rp 54.000.000,- untuk istri yang penghasilannya digabung dengan penghasilan suami.
Rp 4.500.000,- tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus serta anak angkat yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak 3 rang untuk setiap keluarga.
PTKP TERBARU ( PTKP 2016 ) PEGAWAI HARIAN ATAU MINGGUAN ATAU TIDAK TETAP LAINNYA
ptkp 2016 ptkp terbaru sudah diterapkan di perhitungan pph 21 onlinepajak
PTKP 2016 ( PTKP terbaru ) sudah diterapkan di perhitungan PPh 21 OnlinePajak
Namun, ketentuan PTKP terbaru ( PTKP 2016 ) untuk PPh Pasal 21 ini tidak berlaku untuk:
Penghasilan bruto yang jumlahnya melebihi Rp 4.500.000,- sebulan; atau
Penghasilan tersebut dibayar secara bulanan.
PTKP terbaru ( PTKP 2016 ) untuk PPh Pasal 21 ini juga tidak berlaku atas penghasilan berupa honorarium atau komisi yang dibayarkan kepada penjaja barang dan petugas dinas luar asuransi.
22. Ada yang tahu berapa PTKP tahun 2011?
kalo gak salah
untuk diri sendiri : setahun = Rp 2.880.000 ,sebulan = Rp 240.000
kawin : setahun = rp 1.440.000 ,sebulan = rp 120.000
anak (paling banyak 3) : setahun = rp 1.440.000 ,sebulan = rp 120.000
23. apa alasan pemerintah menyesuaikan PTKP
Jawaban:
untuk menyesuaikan besaran penghasilan yang diperoleh wajib pajak orang pribadi dalam menghitung pajak terutang.ptkp ini mulai berlaku mulai masa Januari tahun pajak 2016 bagi wajib pajak orang pribadi dalam menjalankan kewajiban PPh pasal 21 dan PPh orang pribadi
Jawaban:
Alasan pemerintah menaikkan besaran PTKP di antaranya untuk menyesuaikan besaran penghasilan yang diperoleh Wajib Pajak Orang Pribadi dalam menghitung pajak terutang.
24. apakah dapat iuran pensiun tetapi tidak punya PTKP ...?
Jawaban:
menurut aku ya, bakalan tetap dapet iuran pensiunan, walaupun tidak punya PTKP. Nah iuran pensiun sendiri itu tergantung kebijakan perusahaannya juga.
25. beberapa kali terjadi revisi peraturan pemerintah mengenai penghasilan tidak kena pajak (PTKP). PTKP berfungsi sebagai
sebagai pengurang penghasilan neto saat penghitungan PPh terutang
26. mengapa PTKP itu penting?
Analisis Soal
Mengapa PTKP itu penting
Jawaban Pendek
PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) itu penting karena untuk peningkatan jumlah penghasilan yang di bawa pulang, untuk meningkatkan daya beli masyarakat, sebagai insentif agar pertumbuhan ekonomi nasional dapat didorong melalui peningkatan konsumsi masyarat yang ada didaerah tertentu.
Pembahasan :
PTKP (Penghasil Tidak Kena Pajak) adalah seluruh jumlah pendapatan wajib pajak pribadi yang dibebaskan dari PPh(Pajak Penghasilan) pada Pasal 21. Pembebasan PTKP tersebut didasarkan pada ambang batas tarif PTKP. Jika penghasilan tahunan melebihi ambang batas, maka wajib pajak harus membayar PPh (Pajak Penghasilan)
Tarif PTKP dari Tahun 2016 - saat ini
→ Wajib pajak yang sudah menikah sebesar Rp4.500.000.
→ Wajib pajak orang pribadi sejumlah Rp54.000.000.
→ PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) istri yang pendapatannya digabung dengan suami sebanyak Rp54.000.000.
PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) menjadi elemen penting, karena
⇔ Peningkatan Jumlah Penghasilan yang di bawa pulang.
⇔ Meningkatkan daya beli masyarakat.
⇔ Sebagai insentif agar pertumbuhan ekonomi nasional dapat didorong melalui peningkatan konsumsi masyarakat.
Kesimpulan :
Pada setiap tahunnya, PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) Di Indonesia selalu berubah berdasarkan Undang-Undang Pajak Penghasilan, Menteri Keuangan diberikan wewnang untuk mengubah besarnya PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) setelah berkonsultasi dengan DPR dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi dan moneter serta perkembangan harga kebutuhan pokok setiap tahunnya. Jadi, besarnya PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) akan di Update tiap tahunnya.
Semoga Membantu
Salam Pendidikan
DETAIL JAWABAN
Mapel : Ekonomi
Kelas : 11 SMA/MA
Materi : Penghasilan Tidak Kena Pajak
Kata Kunci : Perpajakan dalam pembangunan ekonomi
Kode Kelas : 11
Kode Soal : 12
Bab : 7
Kode Kategorisasi : 11.12.7
27. PTKP pertahun yang terbaru!
Jawaban:
Aturan Terbaru PTKP 2023
Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Peraturan Perpajakan Seragam (UU HPP), PTKP pribadi masih sebesar Rp 54 juta per tahun, adalah besaran PTKP yang sama dengan yang diatur dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh).
Pasal tersebut menyebutkan bahwa penghitungan tarif PTKP bergantung pada status Wajib Pajak, seperti status perkawinan dan status kepemilikan tanggungan. PTKP Wajib Pajak Orang Pribadi tahun 2023 masih sebesar Rp54 juta per tahun atau Rp4,5 juta per bulan.
Penjelasan:
semoga menbantu
28. besarnya ptkp untuk wajib pajak
Besarnya PTKP WP OP (orang pribadi) yang paling terakhir adalah (berlaku sejak 2015):
- orang pribadi = Rp 36.000.000
- kawin = Rp 3.000.000
- tanggungan = Rp 3.000.000/orang, maksimal 3 orang
29. Mengapa tarif PTKP berubah ubah?
Karena sesuai daerah yang digunakan untuk membayar pajak itu
30. Sebutkan beberapa PTKP yang berlaku di tahun 2017
Jawaban:
PTKP yg berlaku di Tahun 2017:
•Wajib Pajak Orang Pribadi dengan Status TK/0 adalah sebesar Rp. 54.000.000,-
Wajib Pajak Orang Pribadi dengan Status TK/0 adalah sebesar Rp. 54.000.000,-Wajib Pajak Kawin dengan Status K/0 adalah penambahan 4.500.000,- dari status wajib pajak orang pribadi.
Penjelasan:
semoga membantu
Jawaban:
1. wajib pajak orang pribadi dengan status TK/O adalah sebesar Rp.54.000.000,
2. wajib pajak kawin dengan status K/O adalah penambahan 4.500.000, dari status wajib pajak orang pribadi
3. jika istri yang berpenghasilan digabung dengan suami denga status K/1/0 (suami di hitung K/O dan istri dihitung TK/O) adalah penambah 54.000.000 dari status wajib pajak kawin
4. jika terdapat penambahan anggota keluarga atau anak, akan ditambahkan Rp. 4.500.000, per anggota keluarga (dengan jumlah maksimal 3 orang)
Penjelasan:
31. jelaskan fungsi ptkp dan sebutkan tarif ptkp tahun 2016 sampai sekarang
Jawaban:Jadi bagi seseorang yang mempunyai pendapatan dibawah PTKP maka dia tak dikenakan pajak penghasilan
tarif PTKP yang berlaku sejak tahun 2016 hingga sekarang:Wajib pajak orang pribadi lajang Rp 54.000.000
Istri yang penghasilannya digabung dengan penghasilan suami Rp 54.000.000
Wajib pajak yang kawin mendapatkan tambahan Rp 4.500.000
Penjelasan:
Jadi fungsi PTKP tuh sebagau pengurang neto Wajib Pajak.
sebenarnya pemerintah sudah merubah tarif PTKP ini dari tahun 90 an dan harganya pun mengikuti perkembangan zaman
Semoga membantu
#mzibraltar
32. tuliskan unsur yang terdapat dalam komponen PTKP
Jawaban:
jumlah nilai penghasilan bruto bagi wajib pajak yang tidak dikenakan pajak...
33. apa yang dimaksud ptkp
Jawaban:
PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) adalah besarnya penghasilan yang menjadi batasan tidak kena pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, dengan kata lain apabila penghasilan neto Wajib Pajak Orang Pribadi yang menjalankan usaha dan/atau pekerjaan bebas jumlahnya dibawah PTKP tidak akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25/29 dan apabila berstatus sebagai pegawai atau penerima penghasilan sebagai objek PPh Pasal 21, maka penghasilan tersebut tidak akan dilakukan pemotongan PPh Pasal 21.
34. aoa kepanjangan PTKP
Penghasilan Tidak Kena Pajak.Penghasilan Tidak Kena Pajak semoga membantu
35. kenapa harus ada ptkp?
karena ptkp merupakan singkatan dari penglihatan tidak kena pajak yaitu besaran penghasilan yang menjadi batasan tidak kena pajak bagi wajib pajak orang pribadi dalam pribadi
36. menghitung ptkpadalah
Penjelasan:
PTKP merupakan salah satu komponen terpenting dalam penghitungan Pajak Penghasilan (PPh). Fungsinya adalah sebagai komponen pengurang dari penghasilan kotor dari seorang wajib pajak.
Mengenai Pajak Penghasilan (PPh), Indonesia menganut tarif pajak progresif. Hal ini berarti semakin besar penghasilan seseorang wajib pajak, maka semakin besar pula pajak yang harus dibayarkan. Dengan adanya PTKP yang dibuat oleh pemerintah dan pihak terkait, tujuannya adalah untuk melindungi masyarakat itu sendiri.
Untuk wajib pajak orang pribadi adalah Rp 54.000.000Untuk tambahan wajib pajak yang sudah kawin adalah Rp 4.500.000Tambahan untuk istri yang penghasilannya digabung dengan penghasilan suami adalah Rp 54.000.000Tambahan bagi anggota keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus serta anak angkat yang jadi tanggungan sepenuhnya, dan paling banyak 3 orang untuk tiap keluarga adalah Rp 4.500.000Tarif pajak yang disesuaikan dengan PKP :
Rp 0 - Rp 25.000.000 = 5%
Rp 25.000.000 - Rp 50.000.000 = 10%
Rp 50.000.000 - Rp 100.000.000 = 15%
Rp 100.000.000 - Rp 200.000.000 = 25%
Rp 200.000.000 -> keatas = 35%
Contoh
Andi adalah karyawan dengan penghasilan Rp 4.500.000 perbulannya dan masih lajang, maka Andi tidak mendapatkan potongan karena jumlah penghasilan per tahunnya Rp 54.000.000. Andi bekerja di perusahaan lain dan telah menikah dengan penghasilan Rp 6.000.000 perbulannya. Maka, perhitungan pajak yang berlaku baginya adalah sebagai berikut:
Gaji Andi: Rp 6.000.000
Komponen Pengurangnya:
Biaya Jabatan (5%): Rp 300.000 dan Iuran Pensiun Rp 100.000
Maka, total pengurangnya adalah Rp 400.000
Penghasilan neto sebulan = Gaji utama – Pengurang
Rp 6.000.000 – Rp 400.000 = Rp 5.600.000
Lalu, penghasilan per bulan dalam setahun adalah Rp 5.600.000 x 12 = Rp 67.200.000
Jadi, untuk penghitungan PTKP-nya dalam setahun adalah Rp 58.500.000.
Maka: Rp 67.200.000 – Rp 58.500.000 = Rp 8.700.000
Jumlah PPh yang harus dibayarkan oleh Andi adalah 5% x Rp 8.700.000 = Rp 435.000
37. Pak Hasan bekerja, dan mempunyai istri yang bekerja juga, tapi belum mempunyai anak Bila PTKP/ tahun untuk wajib pajak adaiah Rp 15.840.000, dan PTKP setiap tanggungan.Maka Berapa besarkah PTKP yang didapat pak Hasan?? Sekalian caranya ya. Makasih :)
wajib pajak sendiri = 15.840.000
tambahan karena menikah = 1.320.000
PTKP = 17.160.000
38. MR YANTO BEKERJA DI PERUSAHAAN ANGIN RIBUT PENGHASILAN RP. 10.000.000,- .ISTRI BEKERJA DI PERUSAHAAN PT MAJU MUNDUR SEBESAR RP. 7.000.000,- .MR YANTO MEMILIKI STATUS K/2.A. HITUNGLAH PTKP MR YANTO?B. HITUNGLAH PTKP ISTRI MR YANTO?C. HITUNGLAH PTKP DARI MR YANTO DAN ISTRI?D. HITUNGLAH PTKP PERTAHUN?E. HITUNGLAH PTKP PERBULAN?
Jawaban:
Penjelasan:
MR YANTO BEKERJA DI PERUSAHAAN ANGIN RIBUT PENGHASILAN RP. 10.000.000,- .ISTRI BEKERJA DI PERUSAHAAN PT MAJU MUNDUR SEBESAR RP. 7.000.000,- .MR YANTO MEMILIKI STATUS K/2.
A. HITUNGLAH PTKP MR YANTO?
B. HITUNGLAH PTKP ISTRI MR YANTO?
C. HITUNGLAH PTKP DARI MR YANTO DAN ISTRI?
D. HITUNGLAH PTKP PERTAHUN?
E. HITUNGLAH PTKP PERBULAN?
39. ptkp untuk wajib pajak sendiri yaitu??
Ptkp untuk pajak selalu berubah-ubah sesaui undang-undang
PTKP sekarang yang ditetapkan undang-undang yaitu 24.000.000
40. besarnya ptkp thn 2016
Besarnya PTKP 2016 masih mengikuti PTKP 2015 per 1 Juli 2015, yaitu:
OP (orang pribadi) = 36 juta
K (kawin) = 3 juta
Tanggungan (max 3 orang) = 3 juta/tanggungan