Bagaimana cara menghitung PPN yang terutang? Jelaskan disertai dengan contoh!
1. Bagaimana cara menghitung PPN yang terutang? Jelaskan disertai dengan contoh!
Jawaban:
Contoh Cara Menghitung PPN
Penjelasan:
PKP “A” menjual tunai Barang Kena Pajak dengan Harga Jual Rp 25.000.000,00
Pajak Pertambahan Nilai yang terutang
= 10% x Rp25.000.000,00
= Rp2.500.000,00
PPN sebesar Rp2.500.000,00 tersebut merupakan Pajak Keluaran yang dipungut oleh Pengusaha Kena Pajak “A”.
PKP “B” melakukan penyerahan Jasa Kena Pajak dengan memperoleh Penggantian sebesar Rp20.000.000,00
PPN yang terutang yang dipungut oleh PKP “B”
= 10% x Rp20.000.000,00
= Rp 2.000.000,00
PPN sebesar Rp2.000.000,00 tersebut merupakan Pajak Keluaran yang dipungut oleh Pengusaha Kena Pajak “B”.
Seseorang mengimpor Barang Kena Pajak dari luar Daerah Pabean dengan Nilai Impor sebesar Rp15.000.000,00. PPN yang dipungut melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
= 10% x Rp15.000.000,00
= Rp 1.500.000,00
Pengusaha Kena Pajak “D” mengimpor Barang Kena Pajak yang tergolong Mewah dengan Nilai Impor sebesar Rp5.000.000,00 Barang Kena Pajak yang tergolong mewah tersebut selain dikenai PPN juga dikenai PPnBM misalnya dengan tarif 20%.
Penghitungan PPN dan PPnBM yang terutang atas impor Barang Kena Pajak yang tergolong mewah tersebut adalah:
Dasar Pengenaan Pajak = Rp 5.000.000,00
PPN = 10% x Rp5.000.000,00
= Rp500.000,00
2. apa yg membedakan PPN yang terutang dan tidak terutang?
PPN itu ada dua kategori, PPN Masukan dan PPN Keluaran.
PPN Masukan adalah PPN yang wajib kita bayar ketika kita membeli barang/jasa terkait usaha.
PPN Keluaran adalah PPN yg kita tagihkan kepada pembeli barang/jasa saat terjadi penjualan.
Nantinya pada saat akhir bulan penghitungan SPT PPN, akan dihitung antara PPN Keluaran & PPN Masukan dalam 1 bulan besaran mana ?
Jika PPN Keluaran kita lebih kecil dari PPN Masukan, maka kita harus melakukan kurang bayar (PPN terhutang) kepada Kantor Pajak.
Co :
PPN Keluaran 20.000
Kurang Bayar 10.000
PPN Masukan 30.000
3. contoh soal PPN beserta jawabannya
ni soal ppn matematika smoga membantu
1.PKP A bulan Januari 2011 menjual tunai barang kena pajak dengan harga jual Rp 10.000.000,-. Hitung :-PPN terutang-Jumlah yang harus dibayar pembeliJawab : PPN terutang 10% X Rp 10.000.000,- = Rp 1.000.000,- +
Harga Beli = Rp 10.000.000,-PPN 10% X Rp 10.000.000,- = Rp 1.000.000,- +
Jumlah yang harus dibayar = Rp 11.000.000,- 2.Bpk.Dhani adalah seorang pengusaha yang memilih menjadi PKP (PMPKP) pada suatu masa melakukan kegiatan sebagai berikut :- Membeli BKP Rp 800.000.000,-- Menjual BKP ke PKP Rp 600.000.000,-- Menjual BKP ke bukan PKP Rp 210.000.000,-- Menjual BKP ke Luar Negeri/Ekspor Rp 900.000.000,-Persediaan barang awal dan akhir di anggap tidak ada. Hitung :a. Pajak Masukanb. Pajak Keluaranc. Pajak masukan yang dapat di kreditkand. PPN lebih bayar/kurang bayarJawab :1. Pajak Masukan = 10% X Rp 800.000.000 = Rp 80.000.000,-2. Pajak Keluaran = 10% X Rp 600.000.000 = Rp 60.000.000,-Pajak Keluaran atas penjualan di Luar Negeri = 0% X Rp 900.000.000 = Rp 0 - = Rp 60.000.000,-3. PPN Masukan ( yang dapat dikreditkan )Rp 1.710.000.000 – Rp 210.000.000 Rp 80.000.000,- Rp 1.710.000.000,- = Rp 70.175.438,59
4. PT A mebeli bahan baku dari CU K sebesar Rp 230.000.000.00 dan dikenakkan PPN sebesar 10% hintunglah besar nya PPN yang terutang!
10/100*230.000.000=23.000.00
maap kalo salah
5. Berikan contoh soal dan jawaban tentang pajak ppn!
pajak PPN yaitu pajak pembangunan pemerintahan negara. maaf kalau salah
6. contoh rumus ppn dalam pel matematika
Biar lebih mudah, saya liatin soal Dan jawabannya.....
Contoh Soal Untuk PPN
Pada supermarket “Mafia Online” hampir semua label harga barang yang dijual belum termasuk PPN sebesar 10%. Jika Pak Rudi membeli sebuah Kulkas dengan label harga sebesar Rp1.500.000,00 berapa rupiah Pak Rudi harus membayar?
Iklan
Penyelesaian:
Pertama hitung terlebih dahulu berapa besarnya nilai PPN sebesar 10%.
PPN = %pajak x harga beli
PPN = 10% x Rp 1.500.000,00
PPN = Rp 150.000,00
Jadi Pak Rudi harus membayar TV sebesar
PPN+Harga Beli = Rp 1.500.000,00 + Rp 150.000,00
PPN+Harga Beli = Rp 1.650.000,00
7. contoh soal buku besar pembantu utang
buku catatan maaf ya kalau salah
8. Pengusaha "A" menjual tunai BKP kepada Pengusaha "B" dengan harga jual Rp 25.000.000. Hitunglah PPN terutangnya !
10% x. Rp 25.000.000 = Rp 2.500.000
9. Buatlah rangkuman materi tentang PPN Masukan, PPN pengeluaran, piutang PPN dan utang PPN beserta jurnalnyaminta tolong banget jawab dengan benar jangan main main yang hanya mau poin nya saja seperti akun asepsihe***
Jawaban:
Jurnal PPN bisa diartikan sebagai pencatatan akuntansi atas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang melekat pada suatu transaksi, baik transaksi penjualan maupun pembelian.
Apabila Pengusaha Kena Pajak (PKP) melakukan penjualan atau penyerahan atas Barang/Jasa Kena Pajak (BKP/JKP), maka PKP tersebut berhak untuk melakukan pemungutan PPN dan hal ini merupakan pajak keluaran. Sementara, jika BKP melakukan transaksi pembelian atau menerima BKP/JKP, maka PKP tersebut akan dikenakan pajak masukan.
Pembuatan jurnal PPN dengan mencatat setiap transaksi pembelian maupun penjualan BKP/JKP, diperlukan sebagai fungsi analisis untuk menentukan perkiraan yang di debit dan perkiraan yang dikredit serta jumlahnya masing-masing. Selain itu, pembuatan jurnal Pajak Pertambahan Nilai juga diperlukan untuk mencatat setiap aktivitas perusahaan yang berhubungan dengan Pajak Pertambahan Nilai.
10. Contoh barang yang dikenai ppn adalah
a. Barang berwujud, dibagi dua,
1) Barang bergerak, yaitu barang yang menurut sifatnya dapat berpindah sendiri atau dapat dipindahkan, contoh : uang kas, mobil, mesin dan lain-lain
2) Barang tidak bergerak, yaitu barang yang pada dasarnya tidak dapat berpindah sendiri dan dipindahkan, contoh : tanah dan bangunan
b. Barang tidak berwujud,
Barang tidak berwujud adalah barang yang tidak ada wujudnya tetapi mempunyai nilai. contoh : sekuritas, software hak cipta yang dipatenkan, merek dagang yang dipatenkan, dan lainnya. Dipatenkan artinya didaftarkan didaftarkan di Direktorat Paten Kementerian Hukum dan HAM.
11. Selama bulan Desember 2016 jumlah PPN keluaran PT Arena sebesar Rp3.000.000,00dan PPN masukan sebesar Rp4.000.000,00 maka ....a. PT Arena memiliki piutang PPN sebesar Rp1.000.000,00b. PT Arena memiliki utang PPN sebesar Rp1.000.000,00PT Arena memiliki piutang PPN sebesar Rp3.000.000,00PT Arena memiliki piutang PPN sebesar Rp7.000.000,00e. PT Arena memiliki utang PPN sebesar Rp7.000.000,00
Jawaban:
jawabanya
A.
karena 4jt pemasukan-3jt pengeluaran
jadi piutangnya 1 jt
semoga membantu jadikan yg terbaik
klo blum ngerti tanyain aja
12. Toko emas "Gajah" yang dalam perhitungan PPN-nya memilih menggunakan nilai lain, telah menjual emas perhiasan dengan harga jual senilai Rp. 150.000.000. Atas penjualan emas perhiasan tersebut, terutang PPN sebesar....
Jawaban:
Rp 3.000.000
Penjelasan:
PPN Terutang = 10% x 20% x harga jual emas perhiasan
PPN Terutang = 10% x 20% x Rp 150.000.000
= Rp 3.000.000
Semoga membantu :)
13. Pt carefour menjual beras jenis rojolele kepada konsumen apakah terutang ppn atau tidak ?
Jawaban:
tidak
Penjelasan:
karena tidak termasuk menambah nilai barang tersebut
14. cara menghitung ppn? contoh?
PPN : Pajak pertambahan nilai
misalnya kamu beli barang harganya 5.000.000
trus pajaknya 10% jadi
=> 5.000.000 × 10 (perseratus)
sama dengan 500.000
jadi, 500.000 itu pajak keluaran yang dipungut oleh si penjual atau si Pengusaha Kena Pajak (PKP)
15. Tolong jawab soal tentang pajak ini yaaaaa Menjual barang Rp 120.000.000 (termasuk Ppn=10%, Ppn Bm 10%). Hitung Ppn yang terhutang
ppn = 10%
ppnbm = 10%
ppn + ppnbm = 10% + 10% = 20%
harga barang = 100/120 * 120000000 = 100000000
ppn = 10000000
ppnbm = 10000000
16. pak Broto melakukan penyerahan jasa kena pajak dengan memperoleh penggantian sebesar Rp20.000.000.00 hitunglah PPN terutangnya
Jawaban:
PKP "A" menjual tunai Barang Kena Pajak dengan Harga Jual Rp 25.000.000,00 Pajak Pertambahan Nilai yang terutang
= 10% x Rp25.000.000,00
= Rp2.500.000,00 =
PPN sebesar Rp2.500.000,00 tersebut merupakan Pajak Keluaran yang dipungut oleh Pengusaha Kena Pajak "A".
PKP "B" melakukan penyerahan Jasa Kena Pajak dengan memperoleh Penggantian sebesar Rp20.000.000,00
PPN yang terutang yang dipungut oleh PKP "B"
= 10% x Rp20.000.000,00
= Rp 2.000.000,00
PPN sebesar Rp2.000.000,00 tersebut merupakan Pajak Keluaran yang dipungut oleh Pengusaha Kena Pajak “B”.
Seseorang mengimpor Barang Kena Pajak dari luar Daerah Pabean dengan Nilai Impor sebesar Rp15.000.000,00. PPN yangdipungut melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
= 10% x Rp15.000.000,00
Rp 1.500.000,00
Pengusaha Kena Pajak "D" mengimpor
Barang Kena Pajak yang tergolong Mewah dengan Nilai Impor sebesar Rp5.000.000,00 Barang Kena Pajak yang tergolong mewah tersebut selain dikenai PPN juga dikenai PPnBM misalnya dengan tarif 20%.
Penghitungan PPN dan PPnBM yang
terutang atas impor Barang Kena Pajak yang tergolong mewah tersebut adalah:
Dasar Pengenaan Pajak = Rp 5.000.000,00
PPN = 10% x Rp5.000.000,00
= Rp500.000,00
17. tn.abraham menyerahkan jasa kena pajak senilai Rp. 17.500.000 jkp tersebut dikenai ppn 10 persen. berapa ppn terutang yang harus di setor tn abraham
10% x 17.500.000
1.750.000
semoga membantu
18. Jelaskan pengertian ppn, ppH, bruto, netto, tara *rumus nya *contoh soalnya satu aja
ppn adalah pajak penambahan nilai
pph adalah pajak penghasilan
rumus....
bruto=neto+tara
tara=neto-bruto
neto=bruto-tara
Penjelasan dengan langkah-langkah:
maaf jika salah
19. tn.abraham menyerahkan jasa kena pajak senilai Rp. 17.500.000 jkp tersebut dikenai ppn 10 persen. berapa ppn terutang yang harus di setor tn abraham
PPN terutang
= 10% × DPP JKP
= 10% × 17.500.000
= 1.750.000
20. jelaskan perbedaan PPn dan PPN berikan contoh
Jawaban:
Perbedaan PPN dan PPh
Bagi wajib pajak, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) bukanlah istilah yang asing. Namun, tahukah Anda perbedaan PPN dan PPh dan seperti apa ketentuan dalam PPN dan PPh? Temukan jawabannya pada ulasan di bawah ini.
Perbedaan PPN dan PPh secara garis besar terletak pada:
Objek pajak yang dikenakan. PPN dikenakan terhadap setiap proses produksi ataupun distribusi, sedangkan PPh dikenakan terhadap setiap penghasilan yang dimiliki wajib pajak.
PPN dibebankan kepada konsumen akhir (bukan oleh produsen), sedangkan PPh dikenakan langsung kepada pihak yang memiliki penghasilan.
Perbedaan PPN dan PPh juga terletak pada jenis pajaknya. PPN terdiri dari pajak masukan dan pajak keluaran, sedangkan PPh terdiri dari beberapa jenis seperti: PPh 21, PPh 22, PPh 23, PPh 25 dan PPh 29.
Tarif potongan juga menjadi perbedaan PPN dan PPh. PPN dikenakan tarif 10% sedangkan tarif PPh dikenakan sesuai dengan jenis PPhnya.
Untuk mengenal perbedaan PPN dan PPh lebih lanjut, Anda dapat membaca penjelasan lebih lanjut di bawah ini:
Penjelasan:
sorry if it's wrong
21. 5. Pengusaha kena pajak ( PKP ) melakukan eksport dengan nilai eksport Rp. 10.000.000.00.maka PPN yang terutang sebesar!
Tarif PPN Ekspor = 0%
PPN
= Tarif x DPP
= 0% x Rp. 10.000.000
= Rp. 0
Maka, PPN yang terutang adalah Rp. 0
22. contoh soal ppn beserta jawabannya
Berikut ini adalah contoh soal PPN dan jawabannya:
PT. Abadi Jaya adalah PKP yang bergerak dalam bidang penjualan elektronik di Surabaya. Selama bulan Juli 2015 melakukan transaksi:
Penjualan langsung ke konsumen sebanyak Rp. 1.400.000.000Penyerahan barang elektronik kepada Pemkot Surabaya sebesar Rp. 440.000.000 yaitu sudah termasuk PPN.Menyumbangkan ke panti asuhan 1 buah TV senilai Rp. 4.000.000 termasuk keuntungan sebesar Rp. 400.000Membangun gudang elektronik yaitu seluas 500 meter persegi di kawasan pergudangan sendiri Rp. 350.000.000Selanjutnya terdapat transaksi tambahan yaitu selama bulan Juli:
Mengimpor barang elektronik dari USA yaitu seharga US$ 100.000; Asuransi US$ 1.000.Ongkos angkut ke Surabaya US$ 2.000. bea masuk sebesar 10% dari CIF dan bea masuk tambahan sebesar 4% dari CIF dan belum mempunyai API dan barang elektronik tersebut juga termasuk barang mewah dengan tarif 30% yang diasumsikan kurs pajak terhadap US$ yaitu sebesar Rp. 7.200Membeli sebuah mobil truk seharga Rp. 220.000.000 dan sebuah mobil kantor untuk direktur sebesar Rp. 330.000.000 (harga kedua kendaraan tersebut juga sudah termasuk PPN)Diminta :
Hitung PPN dan PPnBM atas transaksi tersebut?
Berapa nilai PPN yang harus disetor ?
Pembahasan :Penjualan langsung kepada konsumen yaitu sebanyak Rp. 1.400.000.000
PPN = 10% x 1.400.000.000
= Rp. 140.000.000 (PPN keluaran)
Penyerahan barang elektronik kepada Pemkot Surabaya yaitu sebesar Rp. 440.000.000 dan sudah termasuk PPN.
DPP yaitu senilai 100/110 x 440.000.000
= Rp. 400.000.000
PPN = 10% x 400.000.000
= Rp. 40.000.000 yaitu PPN Keluaran
Menyumbangkan ke panti asuhan 1 buah TV seharga Rp. 4.000.000 dan termasuk keuntungan yaitu sebesar Rp. 400.000
DPP = 4.000.000 – 400.000
= Rp. 3.600.000
PPN = 10% x 3.600.000
= Rp. 360.000 (PPN keluaran)
Membangun gudang elektronik yaitu seluas 500 meter persegi di kawasan pergudangan sendiri senilai Rp. 350.000.00.
DPP = 20% x 350.000.000
= Rp. 70.000.000
PPN = 10% x 70.000.000
= Rp. 7.000.000 (PPN keluaran)
Transaksi tambahan yaitu selama bulan Juli :
1. Cost = US$ 100.000 x Rp. 7.200 = Rp. 720.000.000
Insurance = US$ 1.000 x Rp. 7.200 = Rp. 7. 200.000
Freight = US$ 2.000 x Rp. 7.200 = Rp 14.400.000
TOTAL CIF yaitu cost + insurance + freight = Rp. 741.600.000
Bea masuk yaitu 10% dari CIF = Rp. 74.160.000
Bea masuk tambahan (4% dari CIF = Rp. 29.664.000
Nilai Impor yiatu CIF+bea masuk+bea tambahan = Rp. 845.424.000
PPN = 10% x Nilai impor
= 10% x 845.424.000
= Rp. 84. 542 400 (PPN masukan)
PPnBM = 30% x Nilai impor
= 30% x 845.424.000
= Rp. 253.627.200
2. Pembelian mobil box
DPP = 100/110 x 220.000.000
= Rp. 200.000.000
PPN = 10% x 200.000.000
= Rp. 20.000.000 (PPN masukan)
Pembelian mobil sedan untuk direktur
DPP = 100/110 x 330.000.000
= Rp. 300.000.000
PPN = 10% x 300.000.000
= Rp. 30.000.000
Catatan : karena perhitungan PPN ini adalah untuk sebuah Perusahaan maka, pembelian mobil sedan tersebut untuk direktur tidak boleh dibebankan atau dihitung dalam penghitungan nilai PPN yang harus disetor nantinya.
Berapakah nilai PPN yang harus disetor ?
PPN keluaran yaitu 140.000.000 + 40.000.000 + 360.000 + 7.000.000
= Rp. 187.360.000
PPN masukan senilai 84. 542 400 + 20.000.000
= Rp. 104.542.400
Apabila PPN keluaran > PPN masukan maka disebut PPN kurang bayar. Namun, jika PPN keluaran < PPN masukan maka disebut PPN lebih bayar.
Dalam kasus ini, PPN keluaran > PPN masukan maka :
PPN kurang bayar = 187.360.000 - 104.542.400
= Rp. 82.817.600
Pelajari lebih lanjutMateri penjelasan tentang yaitu contoh PPN pada link
https://brainly.co.id/tugas/15521771
Materi penjelasan tentang PPN yaitu pada link
https://brainly.co.id/tugas/6363508
Detil JawabanKelas : SMA
Mapel : Akuntansi
Bab : -
Kode : -
#AyoBelajar
23. contoh soal jurnal akuntansi tentang utang produktif dan utang konsumtif
Jawaban:
Kenapa tidak menggunakan dana darurat?
24. contoh dari pajak ppn
contohnya kita pergi makan di sebuah restaurant kita akan dikenakan ppn 10% dari total biaya atau bisa juga pembelian barang mewahPPN saat kita membeli barang di toko2/minimarket maka kita akan di kenai PPN.
PPN ini memang bisa di limpahkan kepada pembeli, yang seharusnya atau nantinya akan dibayarkan oleh penjual sbg pajak.
25. buatlah contoh soal tentang PPn beserta jawabannya**
1. Budi mampir ke sebuah untuk membeli satu paket chicken teriyaki . Di dalam daftar harga tercatat bahwa harga satu paket makanan tersebut adalah Rp. 10.000,00 akan tetapi jumlah uang yang harus dibayar Rp. 11.000,00 Mengapa demikian ?,
Jawaban :
karena Anton harus membayar pajak PPN 10%. (jumlah ppn adalah 10%)
Yaitu 10% x Rp.10.000,00 = Rp. 1.000,00
jadi 10.000+1.000 = 11.000
mengapa demikian? karena jumlah ppn yang dikenakan adalah 10% dari harga tersebut , setelah itu ditambahkan dengan harga yang sudah dibayarkan.
Maaf kalau masih belum paham juga
26. berapa ppn terutang dari barang kena pajak dengaen harga jual Rp 15.000.000
10% X Rp.15.000.000 = Rp.1.500.000
maaf jika salahPPN biasanya 15%
Kalau 15.000.000
Brarti 15.000.000 x 15% + 15.000.000
= 15.100.000
Semoga bermanfaat :)
Mohon maaf bila ada kesalahan :)
27. sebutkan contoh kasus pajak ppn !
aat penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau penyerahan Jasa Kena Pajak;saat penerimaan pembayaran dalam hal penerimaan pembayaran terjadi sebelum
penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau sebelum penyerahan Jasa Kena Pajak;saat penerimaan pembayaran termin dalam hal penyerahan sebagian tahap pekerjaan; atausaat lain yang diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan.pada akhir masa pajak, dalam hal PKP membuat faktur pajak gabungan.
28. contoh soal anggaran piutang, utang, dan kas
Jawaban:
Contoh soal anggaran piutang, utang, dan kas:
PT ABC memiliki anggaran piutang sebesar Rp 50.000.000 dan anggaran utang sebesar Rp 30.000.000. Saat ini, PT ABC belum menerima pembayaran piutang dari pelanggannya sebesar Rp 10.000.000 dan masih memiliki utang yang belum dibayar kepada pemasok sebesar Rp 15.000.000. Selain itu, PT ABC memiliki kas sebesar Rp 20.000.000. Berapa total nilai piutang, utang, dan kas PT ABC saat ini?
Langkah penyelesaian:
1. Hitung nilai piutang aktual:
Piutang aktual = Anggaran piutang - Pembayaran piutang yang belum diterima
= Rp 50.000.000 - Rp 10.000.000
= Rp 40.000.000
2. Hitung nilai utang aktual:
Utang aktual = Anggaran utang - Utang yang belum dibayar
= Rp 30.000.000 - Rp 15.000.000
= Rp 15.000.000
3. Hitung total nilai piutang, utang, dan kas PT ABC saat ini:
Total = Piutang aktual + Utang aktual + Kas
= Rp 40.000.000 + Rp 15.000.000 + Rp 20.000.000
= Rp 75.000.000
Jadi, total nilai piutang, utang, dan kas PT ABC saat ini adalah Rp 75.000.000.
29. buatlah contoh soal tentang PPn beserta jawabannya
Contohnya:
PT. Munirah adalah PKP yang bergerak di bidang penjualan elektronik di Makassar. Selama bulan Juli 2014 melakukan transaksi sebagai berikut :
Penjualan langsung ke konsumen sebanyak Rp. 1.400.000.000
Penyerahan barang elektronik kepada Pemkot Makassar sebesar Rp. 440.000.000 (sudah termasuk PPN)
Menyumbangkan ke panti asuhan 1 buah TV seharga Rp. 4.000.000 termasuk keuntungan sebesar Rp. 400.000
Membangun gudang elektronik seluas 500 meter persegi di kawasan pergudangan sendiri Rp. 350.000.000
Selanjutnya terdapat transaksi tambahan selama bulan Juli sebagai berikut :
Mengimpor barang elektronik dari amerika seharga US$ 100.000; Asuransi US$ 1.000; ongkos angkut ke Makassar US$ 2.000. bea masuk sebesar 10% dari CIF dan bea masuk tambahan sebesar 4% dari CIF (belum memiliki API dan barang elektronik tersebut termasuk barang mewah dengan tarif 30%; diasumsikan kurs pajak terhadap US$ adalah Rp. 7.200
Membeli sebuah mobil box pengangkut barang seharga Rp. 220.000.000 dan sebuah mobil sedan untuk direktur sebesar Rp. 330.000.000 (harga kedua kendaraan tersebut sudah termasuk PPN)
Diminta :
Hitung PPN dan PPnBM atas transaksi di atas
Berapakah PPN yang harus disetor ?
Pembahasan :
Penjualan langsung ke konsumen sebanyak Rp. 1.400.000.000
PPN = 10% x 1.400.000.000
= Rp. 140.000.000 (PPN keluaran)
Penyerahan barang elektronik kepada Pemkot Makassar sebesar Rp. 440.000.000 (sudah termasuk PPN)
DPP = 100/110 x 440.000.000
= Rp. 400.000.000
PPN = 10% x 400.000.000
= Rp. 40.000.000 (PPN Keluaran)
Menyumbangkan ke panti asuhan 1 buah TV seharga Rp. 4.000.000 termasuk keuntungan sebesar Rp. 400.000
DPP = 4.000.000 – 400.000
= Rp. 3.600.000
PPN = 10% x 3.600.000
= Rp. 360.000 (PPN keluaran)
Membangun gudang elektronik seluas 500 meter persegi di kawasan pergudangan sendiri Rp. 350.000.000
DPP = 20% x 350.000.000
= Rp. 70.000.000
PPN = 10% x 70.000.000
= Rp. 7.000.000 (PPN keluaran)
Transaksi tambahan selama bulan Juli :
1. Cost = US$ 100.000 x Rp. 7.200 = Rp. 720.000.000
Insurance = US$ 1.000 x Rp. 7.200 = Rp. 7. 200.000
Freight = US$ 2.000 x Rp. 7.200 = Rp 14.400.000
TOTAL CIF (cost + insurance + freight) = Rp. 741.600.000
Bea masuk (10% dari CIF) = Rp. 74.160.000
Bea masuk tambahan (4% dari CIF) = Rp. 29.664.000
Nilai Impor (CIF+bea masuk+bea tambahan) = Rp. 845.424.000
PPN = 10% x Nilai impor
= 10% x 845.424.000
= Rp. 84. 542 400 (PPN masukan)
PPnBM = 30% x Nilai impor
= 30% x 845.424.000
= Rp. 253.627.200
2. Pembelian mobil box
DPP = 100/110 x 220.000.000
= Rp. 200.000.000
PPN = 10% x 200.000.000
= Rp. 20.000.000 (PPN masukan)
Pembelian mobil sedan untuk direktur
DPP = 100/110 x 330.000.000
= Rp. 300.000.000
PPN = 10% x 300.000.000
= Rp. 30.000.000
Catatan : karena perhitungan PPN ini adalah untuk Perusahaan maka, pembelian mobil sedan untuk direktur tidak boleh dibebankan/dihitung dalam penghitungan nilai PPN yang harus disetor nantinya.
Berapakah PPN yang harus disetor ?
PPN keluaran = 140.000.000 + 40.000.000 + 360.000 + 7.000.000
= Rp. 187.360.000
PPN masukan = 84. 542 400 + 20.000.000
= Rp. 104.542.400
Jika PPN keluaran > PPN masukan maka disebut PPN kurang bayar. Namun, jika PPN keluaran < PPN masukan maka disebut PPN lebih bayar.
Dalam kasus ini, PPN keluaran > PPN masukan maka :
PPN kurang bayar = 187.360.000 - 104.542.400
= Rp. 82.817.600
Jadi, PPN yang harus disetor oleh PT. Munirah adalah Rp. 82.817.600
30. sebutkan objek PPN dan contoh
1. pajak hiburan, contoh kaset VCD
2. pajak barang, contoh rinso, sabun
3. pajak makanan. contoh mie dan makanan dalam kemasan lainnya
semoga membantu dan bermanfaat :-)
31. Buatlah 1 soal matematika tentang PPN dan 1 soal matematika ttg PPN + Diskon (PPN 15% diskon 10%)!
di yogya ada baju dengan harga asli 25000 namun kena pajak 15% .... setelah 4 hari baju itu turun 10 % ... berapa harga baju itu /
32. contoh soal untuk menetukan besarnya harga barang setelah pajak jika diketahui besarnya harga sebelum pajak dan besarnya PPN
Contoh soal untuk menetukan besarnya harga barang setelah pajak jika diketahui besarnya harga sebelum pajak dan besarnya PPN.JawabanPendahuluan
Soal matematika di atas merupakan materi dari aritmatika sosial yaitu penerapan umum matematika pada kehidupan sehari-hari, terutama bidang perekonomian.
PembahasanDi bawah ini merupakan rumus aritmatika sosial yang umum digunakan dalam bidang perekonomian, yang menggunakan nilai persentase atau per seratus yang ditulis dengan % atau x/100.
Persentase Untung = (Untung / Modal) * 100%
Persentase Rugi = (Rugi / Modal) * 100%
Jual = [(100 + Persentase Untung)/100] * Beli
Jual = [(100 - Persentase Rugi)/100] * Beli
Beli = (100/(100 + Persentase Untung)) * Jual
Beli = (100/(100 - Persentase Rugi)) * Jual
Biaya Pajak = Persentase Pajak * Harga
Harga Sesudah Pajak = Harga Sebelum Pajak + Biaya Pajak
Harga Sebelum Pajak = Harga Sesudah Pajak : (100% + Persentase Pajak)
Contoh soal untuk materi aritmatika sosial adalah sebagai berikut:
JIka Rio membeli televisi plasma melalui internet dengan harga Rp 4.000.000 dan dikenakan pajak 15%, maka biaya diharuskan dikeluarkan untuk membayar harga televisi plasma setelah pajak adalah ...
Diketahui:
Persentase pajak televisi plasma Rio = 15%
Harga televisi sebelum pajak = Rp. 4.000.000
Ditanya:
Harga televisi sebelum terkena pajak?
Jawab:
Biaya Pajak (PPN)
= Persentase Pajak * Harga
= 15% * Rp. 4.000.000
= Rp. 600.000
Harga Setelah Pajak
= Harga Sebelum Pajak + Biaya Pajak (PPN)
= Rp. 4.000.000 + Rp. 600.000
= Rp. 4.600.000
KesimpulanRumus aritmatika sosial untuk adalah sebagai berikut.
Harga Setelah Pajak = Harga Sebelum Pajak + Biaya Pajak
Pelajari lebih lanjut
1. Pengertian aritmatika sosial https://brainly.co.id/tugas/121753
2. Rumus aritmatika sosial https://brainly.co.id/tugas/85825 https://brainly.co.id/tugas/96288
3. Soal aritmatika sosial https://brainly.co.id/tugas/16681775 https://brainly.co.id/tugas/18030346 https://brainly.co.id/tugas/2292181 https://brainly.co.id/tugas/2639985
-----------------------------
Detil JawabanKelas : 7/VI (1 SMP)
Mapel : Matematika
Bab : Bab 7 - Aritmatika Sosial
Kode : 7.2.7
Kata Kunci : aritmatika, rupiah, pajak, persentase
===
33. Contoh pajak obyektif dibawah ini yaitu... . * PPh PBB PPN PPN BM
PPN
MAAF KALO SALAH!!!!!!!!!!!!!
34. Soal ppn tarif 75% gmana?
itu tarif tertinggi PPnBM
35. Rp7.500.000.000,00 Barang Kena Pajak yang tergolong mewah tersebut selain dikenai PPN juga dikenai PPnBM misalnya dengan tarif 20%.Penghitungan PPN dan PPnBM yang terutang atas impor Barang Kena Pajak yang tergolong mewah tersebut adalah
Jawaban:
jadikan jawaban terbaik
Penjelasan:
PPN yang terutang = (Tarif PPN x Harga Bersih) / 100
= (10% x Rp7.500.000.000,00) / 100
= Rp750.000.000,00
PPnBM yang terutang = (Tarif PPnBM x (Harga Bersih + PPN)) / 100
= (20% x (Rp7.500.000.000,00 + Rp750.000.000,00)) / 100
= Rp1.650.000.000,00
Jadi, PPN yang terutang atas impor Barang Kena Pajak yang tergolong mewah tersebut sebesar Rp750.000.000,00 dan PPnBM yang terutang sebesar Rp1.650.000.000,00.
36. tolong buatkan contoh soal ppn dan pph harga beli dan harga jual persentase rugi dan untung terimakasih
Harga jual=
Pak Budi membeli sepeda motor seharga 1.000.000. Selama 4 bulan dipakai motor itu di jual dengan untung 5%. Tentukan harga jual motor pak Budi
Semoga membantu ^_^
37. Apakah membeli madu kepada pt perhutani terutang PPN
Jawaban:
tergantung.. kalau melalui proses lagi maka sudah pasti BKP, kalau madu langsung diambil dari sumbernya dan dimasukin ke botol, harusnya bukan BKP
38. Kepanjangan PPN dan contohnya
PPN merupakan kepanjangan dari Pajak Pertambahan Nilai. Contohnya jasa konstruksi, jasa konsultan, jasa perantara, jasa sewa ruang, hak paten, merk dagang, dsbnya.
39. Andi mempunyai sebuah toko, ia menjual lemari sebanyak 20 dengan harga satuannya 6.000.000 . Berapakah ppn terutang toko andi itu ???
=>>> Jawaban terlampir <<<=
SEMOGA MEMBANTU
40. sebutkan objek PPN dan beri contohnya!
Objek PPN adalah penyerahan barang kena pajak atau jasa kena pajak.
Objek PPN diatur dalam pasal 4, pasal 16C, dan pasal 16D UU nomor 42 Tahun 2009 berdasarkan undang-undang tersebut objek yang dikenakan pajak pertambahan nilai adalah sebagai berikut :
a. penyerahan Barang Kena Pajak di dalam Daerah Pabean yang dilakukan oleh pengusaha.
Penyerahan barangdapat di kenakan pajak apabila memenuhi syarat sebagaimana di sebutkan dalam pasal 4 UU PPN dan PPnBM sebagai berikut :
- barang berwujud yang di serahkan merupakan barang kena pajak.
- Barang tidak berwujud yang dikenakan merupakan barang kena pajak tidak berwujud.
- Penyerahan dilakukan di dalam daerah pabean.
b. Impor Barang Kena Pajak.
Penyerahan barang mewah pada waktu impor dikenakan PPN dan PPnBM, pemungutannya dilakukan oleh bendaharawan Direktorat Jendral Bea dan Cukai, bersamaan dengan pemungutan bea masuk, pph pasal 22 impor dan PPnBM impor apabila barang yang di impor termasuk BKP yang terrgolong mewah.
c. Penyerahan Jasa Kena Pajak di dalam Daerah Pabean yang dilakukan oleh pengusaha.
Penyerahan JKP dapat di kenakan pajak apabila memenuhi syarat sebagai berikut:
- Jasa yang di serahkan merupakan jasa kena pajak.
- Penyerahan dilakukan didalam daerah pabean.
- Penyerahan dilakukan dalam lingkungan perusahaan atau pekerjaan pengusaha yang bersangkutan.
d. Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean.
e. Pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean.
f. Ekspor Barang Kena Pajak Berwujud oleh Pengusaha Kena Pajak.
Pengusaha yang melakukan penyerahan BKP dari dalam daerah pabean ke luar daerah pabean dikenakan PPN, namun untuk meningkatkan kegiatan ekspor maka atas ekspor BKP dikenakan tariff 0%, sehingga berapapun dasar pengenaan pajakanya tidak mempengaruhi besarnya PPN.
g. Ekspor Barang Kena Pajak Tidak Berwujud oleh Pengusaha Kena Pajak.
h. Ekspor Jasa Kena Pajak oleh Pengusaha Kena Pajak.
i. Kegiatan membangun sendiri yang dilakukan tidak dalam kegiatan usaha atau pekerjaan oleh orang pribadi atau badan yang hasilnya digunakan sendiri atau digunakan pihak lain.
j. Penyerahan aktiva yang menurut tujuan semula tidak untuk diperjual belikan, sepanjang PPN yang dibayarkan pada saat perolehan dapat dikreditkan.