Contoh soal menghitung Pph pasal 21
1. Contoh soal menghitung Pph pasal 21
Budi bekerja disebuah perusahaan dengan gaji pokok 6000000 , JHT 2% , JKK 2,5% , tunjangan transport 300000 dibayarkan oleh pemberi kerja . Dan Dana pensiun 25.000 dibayar sendiri oleh WP , hitung PPh pasal 21 .
2. contoh soal dan jawaban perhitungan PPh pasal 21 pegawai tetap
Contoh soal dan jawaban perhitungan ppH pasal 21 pegawai tetap adalah:
Soal:
Seorang pegawai tetap bernama Anisa memiliki gaji bulanan sebesar Rp10.000.000. Pajak yang harus dipotong adalah sebesar 5% untuk penghasilan di bawah 50 juta. Hitunglah besarnya PPh pasal 21 yang harus dipotong dari gaji Anisa
Jawaban:
PPh pasal 21 yang harus dipotong dari gaji bulanan Anisa sebesar Rp500.000.
Penjelasan dengan langkah-langkahBerdasarkan soal, gaji bulanan Anisa adalah Rp10.000.000, dan tarif pajak yang harus dipotong adalah sebesar 5%. Oleh karena itu, besarnya PPh pasal 21 yang harus dipotong adalah:
PPh Pasal 21 = Gaji Bulanan x Tarif Pajak
= Rp10.000.000 x 5%
= Rp500.000
Pelajari lebih lanjut Materi tentang pajak PPh https://brainly.co.id/tugas/10195519Materi tentang pajak penghasilan https://brainly.co.id/tugas/26969719Materi tentang perhitungan pajak PPh https://brainly.co.id/tugas/21695866Detail jawabanKelas: 11
Mapel: Ekonomi
Bab: Bab 7 - Perpajakan dalam Pembangunan Ekonomi
Kode: 11.12.7
#TingkatkanPrestasimu #SPJ3
3. Contoh soal pph pasal 21
ign In
PPh Pasal 21 : Perhitungan PPh 21 Terbaru dengan PTKP 2016
Dian Puspa | 930375 views
Perhitungan PPh 21 2016 harus disesuaikan dengan tarif PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) 2016 yang ditetapkan Menteri Keuangan dan DJP yaitu Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-16/PJ/2016,Peraturan Menteri Keuangan No. 101/PMK.010/2016 dan No. 102/PMK.010/2016 mengenai Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang berlaku sejak tahun pajak 2016. Berikut ini adalah cara menghitung PPh 21 menggunakan PTKP 2016 ( PTKP terbaru ), baik secara manual maupun secara otomatis dengan menggunakan aplikasi PPh Pasal 21 OnlinePajak.

PERHITUNGAN PPH 21 2016 DENGAN PTKP 2016 TERBARU
Perhitungan PPh 21 2016 selalu disesuaikan dengan tarif PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) terbaru yang ditetapkan DJP. PTKP 2016 ( PTKP terbaru ) yang tercantum padaPeraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-32/PJ/2015 adalah sebagai berikut:
Rp 54.000.000,- per tahun atau setara dengan Rp 4.500.000,- per bulan untuk wajib pajak orang pribadi.Rp 4.500.000,- per tahun atau setara dengan Rp 375.000,- per bulan tambahan untuk wajib pajak yang kawin (tanpa tanggungan).Rp 4.500.000,- per tahun atau setara dengan Rp 375.000,- per bulan tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus atau anak angkat, yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak 3 (orang) untuk setiap keluarga.
Adanya penyesuaian tarif PTKP 2016 ( PTKP terbaru ) tersebut, membuat cara penghitungan PPh 21 juga mengalami perubahan.
PERHITUNGAN PPH 21 2016 : KARYAWAN TETAP
Beikut ini adalah contoh-contoh penghitungan PPh 21 2016 untuk karyawan atau pegawai tetap dengan PTKP 2016 ( PTKP Terbaru ), baik secara manual maupun otomatis dengan menggunakan aplikasi OnlinePajak.
Contoh Perhitungan PPh 21 2016 Secara Manual
Berikut ini adalah contoh cara penghitungan PPh Pasal 21 secara manual:
Sita Rianti adalah karyawati pada perusahaan PT. Onix Komunika dengan status menikah dan mempunyai tiga anak. Suami Sita merupakan pegawai negeri sipil di Kementrian Komunikasi & Informatika. Sita menerima gaji Rp 6.000.000,- per bulan.
PT. Onix Komunika mengikuti program pensiun dan BPJS Kesehatan. Perusahaan membayarkan iuran pensiun dari BPJS sebesar 1% dari perhitungan gaji, yakni sebesar Rp 30.000,- per bulan. Di samping itu perusahaan membayarkan iuran Jaminan Hari Tua (JHT) karyawannya setiap bulan sebesar 3,70% dari gaji, sedangkan Sita membayar iuran Jaminan Hari Tua setiap bulan sebesar 2,00% dari gaji. Premi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) dibayar oleh pemberi kerja dengan jumlah masing-masing sebesar 1,00% dan 0,30% dari gaji.
Pada bulan Juli 2016 di samping menerima pembayaran gaji, Sita juga menerima uang lembur (overtime) sebesar Rp 2.000.000,-.
Hasilnya dalah sebagai berikut:
Gaji Pokok 6.000.000,00(i) Tunjangan Lainnya (jika ada) 2.000.000,00(ii) JKK 0.24% 14.400,00JK 0.3% 18.000,00Penghasilan bruto (kotor) 8.032.400,00Pengurangan 1.(iii) Biaya Jabatan: 5% x 8.032.400,00 = 401.620,00401.620,00 2. Iuran JHT (Jaminan Hari Tua), 2% dari gaji pokok120.000,00 3. (iv) JP (Jaminan Pensiun), 1% dari gaji pokok, jika ada60.000,00 (581.620,00)Penghasilan neto (bersih) sebulan 7.450.780,00 (v) Penghasilan neto setahun 12 x 7.450.780,00 89.409.360,00(vi)Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)54.000.000,00 (54.000.000,00)Penghasilan Kena Pajak Setahun 35.409.360,00(vii)Pembulatan ke bawah 35.409.000,00PPh Terutang (lihatTarif PPh Pasal 21) 5% x 50.000.000,00 1.770.450,00 PPh Pasal 21 Bulan Juli = 1.770.450,00 : 12 147.538,00
maaf kalo salah
semoga membant
4. tolong buatkan soal penghitungan cara membuat laporan pph 21 SPT Masa
Tn. Dodi Sunardi seorang pengusaha metalurgi di Bunaken, memiliki NPWP. Data menurut pembukuan pada tahun 2013 sebagai berikut: Penjualan Rp. 3.450.000.000 dan HPP sebesar Rp. 2.325.000.000. Biaya Operasional Rp. 325.000.000 dan Biaya Adm Rp. 145.500.000. Pada tahun 2013, Tn. Dodi Sunardi juga menerima penghasilan dari sewa mesin sebesar Rp. 60.000.000. status kawin dengan 3 tanggungan. Hitunglah besar PPH Terutang apabila masih terdapat sisa kerugian tahun 2010 sebesar Rp. 32.000.000.
5. rumus menghitung pph pasl 21
Jawaban:
Solusi Pajak Online | Aplikasi Pajak Online Gratis, Aman, Praktis
Menu
Mulai Sekarang
Cara Perhitungan PPh Pasal 21
OLEH ONLINEPAJAK
DECEMBER 19, 2016
7 MENIT
Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on linkedin
Sekilas Pengantar Cara Menghitung PPh 21
Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) merupakan jenis pajak yang dikenakan terhadap penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain yang diterima oleh pegawai, bukan pegawai, mantan pegawai, penerima pesangon dan lain sebagainya.
Berdasarkan Bab V Pasal 9 Peraturan Direktur Jenderal Pajak (PER) Nomor PER-16/PJ/2016, Dasar Pengenaan dan Pemotongan PPh 21 adalah sebagai berikut:
1. Penerima penghasilan kena pajak, antara lain:
Pegawai tetap
Penerima pensiun berkala
Pegawai tidak tetap dengan penghasilan per bulan melewati Rp 4.500.000
Bukan pegawai seperti yang dimaksud dalam PER-16/PJ/2016 Pasal 3(c) yang menerima imbalan yang sifatnya berkesinambungan.
2. Seseorang yang menerima penghasilan melebihi Rp 450.000 per hari, yang berlaku bagi pegawai tidak tetap atau tenaga lepas yang menerima upah harian, upah mingguan, upah satuan atau upah borongan, sepanjang penghasilan kumulatif yang diterima dalam 1 bulan kalender belum melebihi Rp 4.500.000.
3. 50% dari penghasilan bruto, yang berlaku bagi bukan pegawai sebagaimana dimaksud dalam PER-16/PJ/2016 Pasal 3(c) yang menerima imbalan yang tidak bersifat berkesinambungan.
4. Jumlah penghasilan bruto, yang berlaku bagi penerima penghasilan selain penerima penghasilan, sebagaimana yang dimaksud dalam tiga poin di atas.
Selain dasar pengenaan dan pemotongan, perhitungan PPh 21 juga didasarkan atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
Artinya, pengenaan PPh tidak secara mentah diterapkan sesuai tarif, melainkan dikurangi PTKP terlebih dahulu. Anda dapat menemukan tarif PTKP yang berlaku di bawah ini.
Penjelasan:
#semoga membantu
#folow y,makasih
6. Hitunglah PPh 21 untuk Yon Bertha
Pajak Penghasilan
________________________________
Langkah - Langkahnya :
1. Mencari gaji bruto setahun
2. Mencari biaya jabatan setahun
3. Mencari gaji netto setahun
4. Mencari PTKP
5. Mencari PKP
6. Mencari tarif PPh
7. Mencari PPh terutang
GAJI BRUTO SETAHUN
= 12 x 4.500.000
= 54.000.000
BIAYA JABATAN SETAHUN
= 5% x 54.000.000
= 2.700.000
GAJI NETTO SETAHUN
= gaji bruto - biaya jabatan
= 54.000.000 - 2.700.000
= 51.300.000
PTKP
WP = 54.000.000
Kawin = 4.500.000
Anak (2) = 9.000.000
TOTAL = 67.500.000
PKP
= gaji netto - PTKP
= 51.300.000 - 67.500.000
= -Rp16.200.000
Dikarenakan Yon Bertha memiliki gaji netto lebih kecil daripada PTKP (pendapatan yang tidak dikenakan pajak) maka Yon Bertha tidak perlu membayar PPh Pasal 21
________________________________
BIAYA JABATAN adalah potongan penghasilan akibat suatu jabatan di instansi/perusahaan. Besarannya adalah 5% dari gaji bruto. Besaran maksimalnya adalah Rp500.000 per bulan dan Rp6.000.000 per tahun
PTKP adalah penghasilan yang tidak dikenakan pajak, terdiri dari wajib pajak (Rp54.000.000), status kawin (Rp4.500.000), tanggungan/anak (Rp4.500.000/orang) dengan jumlah maksimal 3 orang, serta untuk penghasilan yang digabung (54.000.000)
Apabila penghasilan bersih (netto) seseorang jumlahnya dibawah PTKP maka wajib pajak tersebut tidak wajib membayar PPh Pasal 21
Semoga Bermanfaat
Terima Kasih \^_^/
7. sebutkan komponen perhitungan PPh pasal 21 yang di bayar oleh perusahaan!
Jawaban:
Penghasilan Rutin.
Gaji Pokok.
Tunjangan.
Penghasilan Tidak Rutin.
Bonus.
Tunjangan Hari Raya Keagamaan (THR)
Tunjangan PPh 21.
Upah Lembur.
Iuran BPJS Ketenagakerjaan atau Premi Asuransi Karyawan yang Dibayarkan Perusahaan.
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
8. 1).contoh PPH PS 21 adalah2).contoh PPH PS 22 adalah3).contoh PPH PS 23 adalahmohon bantuan nya
Jawaban:
PPh 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun yang sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi subjek pajak dalam negeri.
PPh Pasal 22 atau Pajak Penghasilan Pasal 22 dikenakan kepada badan-badan usaha tertentu, baik milik pemerintah maupun swasta yang melakukan kegiatan perdagangan ekspor, impor dan re-impor.
PPh Pasal 23 adalah pajak yang dikenakan pada penghasilan atas modal, penyerahan jasa, atau hadiah dan penghargaan, selain yang telah dipotong PPh Pasal 21.
9. tolong buatkan 1 soal perhitungan pph pasal 21 beserta jawabannya yang lengkap
buatlah jurnal untuk transaksi PT.purnama utk transaksi berikut:
bpk. nono (K/1) dg gaji sebulan 6jt. pd bln mei 2017, beliau mendapatkan bonus tahunan sbesar satu bln gaji yakni sbsr 6jt. buatlah jurnal pembyrn gaji dan bonus pd bln mei 2017!!
berikan jawaban the best jika anda puas,dan coment jika merasa kekurangan. semoga membantu
10. Hitunglah pph atas pasal 21 berikut
Jawaban:
Ada 3 metode perhitungan PPh 21 yang paling umum berdasarkan pasal 21, yaitu:
1. Metode Gross (Gaji Kotor Tanpa Tunjangan Pajak)
Metode gross diterapkan bagi pegawai atau penerima penghasilan yang menanggung PPh 21 terutangnya sendiri. Ini berarti gaji pegawai tersebut belum dipotong PPh 21.
2. Metode Gross-Up (Gaji Bersih dengan Tunjangan Pajak).
Metode gross-up diterapkan bagi karyawan atau penerima penghasilan yang diberikan tunjangan pajak (gajinya dinaikkan terlebih dahulu) sebesar pajak yang dipotong.
3. Metode Net (Gaji Bersih dengan Pajak Ditanggung Perusahaan)
Metode net diterapkan bagi karyawan atau penerima penghasilan yang mendapatkan gaji bersih dengan pajak yang ditanggung perusahaan.
SEMOGA BERMANFAAT !!!
#JadiYangTerbaik
#FebryAK06
11. tolong donk kasih contoh perhitungan PPh Pasal 21 atas dana pensiun untuk PTKP 2012
Pak Arifuddin karyawan PT. Traktor Timika dengan status menikah dan mempunyai 2 anak, memperoleh gaji sebulan Rp5.000.000,00. PT Traktor Timika mengikuti program Jamsostek, premi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan premi Jaminan Kematian (JK) dibayar oleh pemberi kerja dengan jumlah masing-masing 0,50% dan 0,30% dari gaji. PT Traktor Timika menanggung iuran Jaminan Hari Tua (JHT) setiap bulan sebesar 3,70% dari gaji sedangkan Pak Arifuddin membayar iuran Jaminan Hari Tua sebesar 2,00% dari gaji setiap bulan. Disamping itu PT Traktor Timika juga mengikuti program pensiun untuk pegawainya. PT Traktor Timika membayar iuran pensiun untuk Pak Arifuddin ke dana pensiun, yang pendiriannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan, setiap bulan sebesar Rp100.000,00, sedangkan Pak Arifuddin membayar iuran pensiun sebesar Rp50.000,00. Pada bulan Juli 2013 Pak Arifuddin hanya menerima pembayaran berupa gaji.
Penghitungan PPh Pasal 21 bulan Juli 2013 adalah? Contoh soal diatas sulit untuk dipahami langsung karena penyajian soalnya yang kurang sistematis jadi akan saya uraikan per item dan kemudian akan saya kelompokkan item mana yang tidak boleh dimasukkan dalam perhitungan Diketahui: Status PTKP Pak Arif = K/2 (kawin, 2 tanggungan/anak) dengan nilai PTKP setahun=Rp.30.375.000 (masuk hitungan-huruf n) Gaji pokok/bulan = RP.5.000.000 (masuk hitungan-huruf a) Premi JKK dibayar perusahaan= 0.50% x 5.000.000 = 25.000 (penambah penghasilan, masuk hitungan-huruf b) Premi JK dibayar perusahaan= 0.30% x 5.000.000 =15.000 (penambah penghasilan, masuk hitungan-huruf c) Iuran JHT dibayar perusahaan= 3.70% x 5.000.000 = 185.000 (tidak termasuk pengurang penghasilan, dikeluarkan dr hitungan) Iuran JHT dibayar karyawan= 2%x5.000.000 = 100.000 (pengurang penghasilan, masuk hitungan-huruf g) Iuran pensiun dibayar perusahaan = 100.000 (tidak termasuk pengurang penghasilan, dikeluarkan dr hitungan) Iuran pensiun dibayar karyawan = 50.000 (pengurang penghasilan, masuk hitungan-huruf f) Hitungannya: Gaji
5.000.000 a Premi Jaminan Kecelakaan Kerja 25.000
b Premi Jaminan Kematian
15.000
c Penghasilan bruto
5.040.000 d=a+b+c Pengurangan
1. Biaya jabatan
5%x5.040.000
252.000
e 2. Iuran Pensiun
50.000
f 3. Iuran Jaminan Hari Tua
100.000
g
402.000 h=e+f+g Penghasilan neto sebulan
4.638.000 i=d-h Penghasilan neto setahun
12×4.638.000
55.656.000 j PTKP
- untuk WP sendiri
24.300.000 k - tambahan WP kawin
2.025.000 l - tambahan 2 tanggungan
4.050.000 m=l*2
PTKP K/2
30.375.000 n=k+l+m Penghasilan Kena Pajak setahun
25.281.000 o=j-n
PPh terutang
5%x25.281.000
1.264.050 p
PPh Pasal 21 bulan Juli
1.264.050 : 12
105.338 q
Sumber : http://amsyong.com/2013/09/cara-menghitung-pph-pasal-21-dengan-ptkp-terbaru-2013/
12. contoh soal dan jawaban PPh pasal 21 untuk tenaga kerja lepas harian dan calon pegawai
Jawaban:
Contoh Soal dan Jawaban PPh Pasal 21 untuk Tenaga Kerja Lepas Harian dan Calon Pegawai:
Soal:
1. Apakah tarif PPh Pasal 21 yang dikenakan kepada tenaga kerja lepas harian?
Jawaban:
a. 10%
b. 15%
c. 20%
d. 25%
Jawaban yang benar: a. 10%
Penjelasan: untuk tenaga kerja lepas harian, tarif PPh Pasal 21 yang dikenakan adalah sebesar 10% dari penghasilan yang diterima.
Soal:
2. Apakah tarif PPh Pasal 21 yang dikenakan kepada calon pegawai?
Jawaban:
a. 5%
b. 10%
c. 15%
d. 20%
Jawaban yang benar: a. 5%
Penjelasan: bagi calon pegawai yang belum memiliki status sebagai pegawai tetap, tarif PPh Pasal 21 yang dikenakan adalah sebesar 5% dari penghasilan yang diterima.
13. sebutkan yang dapat dipergunakan untuk pengurangan dalam perhitungan PPh pasal 21?
- Biaya jabatan (5% × penghasilan bruto, max 500 rb/bulan atau 6 juta/tahun)
- JHT,JKK,BPJS yg dibayar sendiri oleh WP
14. Cara menghitung pph 21
pendapatan yang didapat dalam kurun satu tahun - ptkp lalu dikali berasarkan persentasenya ( <Rp50 juta x 5%, 50jt - 250jt x 15%,, 250jt - 500jt x 25%, >500jt x 30%)
15. Contoh perhitungan pph 21 impor penjualan ke pemerintah
Penjelasan:
Rumus Cara Menghitung Perhitungan PPh 21 Metode Net
1. Hitung Penghasilan Kena Pajak (PKP): Penghasilan Neto Setahun – Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) TK/0. ...
2. Hitung PPh 21 Terutang Setahun Pajak Progresif: 5% x Rp37.200.000 = Rp1.860.000.
3. Hitung PPh 21 Terutang Sebulan: Rp1.860.000 : 12 = Rp155.000.
semoga membantu!
16. Buatlah 5 contoh soal pajak final pph pasal 21, 22, 23, 24 dll
Tuan cho (K/1) bekerja pada PT. SMent dengan gaji per bulan sebesar Rp. 7.000.000, tunjangan makan Rp. 250.000, dan pajak penghasilan ditanggung oleh pemberi kerja . iuran pensiun dan THT yang dibayarkan tuan cho perbulannya masing-masing sebesar Rp. 150.000 dan Rp. 100.000 berapakah PPH pasal 21 yang ditanggung tuan cho?
17. kerjakan soal pph pasal 21
u wajib pajak pekerja bebas.
Dasar pengenaan pajak adalah 50% dari brutonya dan mengggunakan tarif sesuai dengan layer tarif pasal 17.
cth :
Seorang Pekerja bebas dengan penghasilan Rp5000.000 sebulan dan mempunyai NPWP
maka PPh 21:
50% XRp5.000.000X5%= 2.500.000x5%=125.000
18. Perhitungan pph pasal 21 bagi penerima pensiunan berkala adalah
Besarnya penghasilan neto bagi penerima pensiun berkala adalah:
1. Penghasilan bruto dikurangi biaya pensiun.
2. Besar biaya pensiun adalah 5% dari penghasilan
bruto atau setinggi-tingginya Rp 200.000/bulan atau
Rp 2.400.000/tahun
19. mohon bantuannya. bagaimana cara menghitung pph 21 apa harus memakai semua lapisan ?
Tidak ,itu semua kan sudah terbagi²
20. Mohon Bantu Dalam perhitungan PPh pasal 21 ada istilah penghasilan dari luar gaji jelaskan dan berikan contoh
penghasilan luar gaji dalam pph 21 dapat diartikan sbg penghasilan yang didapat diluar dr gaji pokoknya, atau masih dikategorikan diluar penghasilan bruto, nah yang masuk dalam penghasilan di luar gaji, yaitu:
Bonus, THR, dan Upah lembur
21. diminta : menghitung pph pasal 21
Jawaban:
zfuzfuzufzrusufsursursirsitstid
22. Jelaskan cara menghitung PPh Pasal 21?
Jawaban:
hitung gaji bruto dalam satu tahun.
Penjelasan:
maaf kalo salah And Jadikan jawaban tercerdas
Jawaban:
1. Hitung gaji bruto dalam satu tahun (gaji pokok, tunjangan, makan, kesehatan dll).
2. Kalkulasikan PTKP sesuai dengan status kekeluargaan (sudah menikah belum atau punya anak dll).
3. Kurangi dengan tunjangan biaya jabatan 5%.
4. Penghasilan Netto: Gaji Bruto – PTKP – Iuran Jabatan dan Pensiun.
Penjelasan:
Jadikan jawaban terbaik ☺️
23. Jelaskan tentang perhitungan pph pasal 21
Perhitungan PPh 21 terbaru disesuaikan dengan tarif PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) yang ditetapkan Menteri Keuangan dan DJP. Telah terbit Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-16/PJ/2016, Peraturan Menteri Keuangan No. 101/PMK.010/2016 dan No. 102/PMK.010/2016 mengenaiPenyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang berlaku untuk tahun pajak 2016.
24. gaji 5750000, membayar pensiun 200000, hitunglah pph 21
Penjelasan:
gaji Rp5.750.000
pengurangan :
- biaya jabatan
5% x 5.750.000 Rp287.500
- iuran pensiun Rp200.000
---------------- +
(Rp 487.500)
------------------- -
penghasilan netto sebulan Rp5.262.500
penghasilan netto setahun
12 x Rp 5.262.500 Rp63.150.000
PTKP setahun :
- untuk wp sendiri (Rp54.000.000)
---------------------- -
penghasilan kena pajak Rp9.150.000
setahun
pph pasal 21 terutang
5% x Rp9.150.000 Rp457.500
pph pasal 21 sebulan
Rp457.500 : 12 Rp38.125
semoga bener ya, kalo beda sorry
25. Mohon Bantu Dalam perhitungan PPh pasal 21 ada istilah penghasilan dari luar gaji jelaskan dan berikan contoh
Penghasilan dari luar gaji, dapat berupa penghasilan luar gaji rutin serta penghasilan luar gaji tidak rutin. Penghasilan luar gaji rutin dapat berupa tunjangan kesehatan, tunjangan makan, premi JK dan JKK yang dibayar oleh perusahaan serta semua yang dapat dikategorikan sebagai penghasilan dari luar gaji yang bersifat rutin.
Penghasilan luar gaji yang tidak rutin dapat berbentuk penghasilan yang tidak selalu diterima oleh wajib pajak dalam satu tahun kalender, misalnya penghasilan berupa bonus maupun tunjangan hari raya atau bisa juga berupa gratifikasi atau tantiem.
Selain dari tempat bekerja, penghasilan luar gaji dapat berupa penghasilan yang diterima atas usaha bebas yang dilakukan oleh wajib pajak selain bekerja pada suatu perusahaan atau instansi.
26. badan tahun 2022 adalah PPh yang terutang berdasarkan perhitungan PPh Rp900.000.000, dimana yang telah dipotong dan dipungut berasal pada PPh Pasal 21, 22, dan 23 pada hasil yang telah didapat. Hitunglah PPh Pasal 25 tersebut.
Untuk menghitung PPh Pasal 25, kita perlu mengetahui besarnya tarif PPh Pasal 25 yang berlaku. Tarif PPh Pasal 25 tergantung pada jenis penghasilan dan tarif yang berlaku pada tahun pajak tersebut. Tarif PPh Pasal 25 dapat ditemukan dalam Peraturan Pemerintah terkait perpajakan.
Dalam kasus ini, asumsikan tarif PPh Pasal 25 adalah 15% dari penghasilan bruto. Mari kita hitung PPh Pasal 25 dengan informasi yang diberikan:
Penghasilan bruto yang terkena PPh = Rp900.000.000
PPh Pasal 25 = Penghasilan bruto x Tarif PPh Pasal 25
PPh Pasal 25 = Rp900.000.000 x 15%
PPh Pasal 25 = Rp135.000.000
Jadi, PPh Pasal 25 yang terutang sebesar Rp135.000.000.
CATATAN
Harap dicatat bahwa perhitungan ini didasarkan pada asumsi tarif PPh Pasal 25 sebesar 15% dan tidak memperhitungkan faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi perhitungan PPh.
27. contoh soal dan jawaban PPh pasal 21 untuk tenaga kerja lepas harian dan calon pegawai
Jawaban:
contoh soal dan jawaban terkait PPh Pasal 21 untuk tenaga kerja lepas harian dan calon pegawai:
Soal:
1. Bagaimana perbedaan perlakuan PPh Pasal 21 antara tenaga kerja lepas harian dengan calon pegawai?
a. Tenaga kerja lepas harian dan calon pegawai dikenakan tarif PPh yang sama.
b. Tenaga kerja lepas harian dikenakan tarif PPh Pasal 21, sedangkan calon pegawai tidak.
c. Tenaga kerja lepas harian dikenakan tarif PPh Pasal 21 dengan persyaratan tertentu, sedangkan calon pegawai dikenakan tarif PPh Pasal 21 standar.
d. Tenaga kerja lepas harian dan calon pegawai tidak dikenakan tarif PPh Pasal 21.
Jawaban: b. Tenaga kerja lepas harian dikenakan tarif PPh Pasal 21, sedangkan calon pegawai tidak.
Soal:
2. Apakah tenaga kerja lepas harian dan calon pegawai harus melaporkan PPh Pasal 21 secara mandiri ke Direktorat Jenderal Pajak?
a. Ya, keduanya harus melaporkan PPh Pasal 21 sendiri.
b. Tenaga kerja lepas harian harus melaporkan sendiri, sedangkan calon pegawai tidak.
c. Calon pegawai harus melaporkan sendiri, sedangkan tenaga kerja lepas harian dilaporkan oleh tempat kerja.
d. Tidak, keduanya tidak perlu melaporkan PPh Pasal 21 secara mandiri.
Jawaban: a. Ya, keduanya harus melaporkan PPh Pasal 21 sendiri.
Soal:
3. Bagaimana perhitungan PPh Pasal 21 untuk tenaga kerja lepas harian?
a. Tarif PPh Pasal 21 dihitung berdasarkan total penghasilan setahun dikurangi dengan biaya jabatan dan PTKP.
b. Tarif PPh Pasal 21 dihitung berdasarkan total penghasilan setahun dikali tarif PPh Pasal 21.
c. Tarif PPh Pasal 21 dihitung berdasarkan total penghasilan setahun dikurangi dengan tarif PPh Pasal 21.
d. Tarif PPh Pasal 21 dihitung berdasarkan total penghasilan setahun dikali persentase PPh Pasal 21.
Jawaban: a. Tarif PPh Pasal 21 dihitung berdasarkan total penghasilan setahun dikurangi dengan biaya jabatan dan PTKP.
Jawaban:
Soal 1
Gaji harian seorang tenaga kerja lepas harian adalah Rp 150.000. Ia bekerja selama 20 hari dalam satu bulan. Berapa jumlah PPh Pasal 21 yang harus dipotong?
Jawaban 1
PPh Pasal 21 = (Gaji harian - PTKP) x Jumlah hari
PPh Pasal 21 = (Rp 150.000 - Rp 4.500.000) x 20
PPh Pasal 21 = (Rp 150.000 - Rp 4.500.000) x 20 = Rp 2.910.000
Soal 2
Seorang calon pegawai memiliki gaji pokok bulanan sebesar Rp 6.000.000. Berapa jumlah PPh Pasal 21 yang harus dipotong?
Jawaban 2
PPh Pasal 21 = (Gaji pokok bulanan - PTKP) x 12
PPh Pasal 21 = (Rp 6.000.000 - Rp 54.000.000) x 12
PPh Pasal 21 = (Rp 6.000.000 - Rp 54.000.000) x 12 = Rp 600.000
Soal 3
Gaji harian seorang tenaga kerja lepas harian adalah Rp 200.000. Ia bekerja selama 25 hari dalam satu bulan. Berapa jumlah PPh Pasal 21 yang harus dipotong?
Jawaban 3
PPh Pasal 21 = (Gaji harian - PTKP) x Jumlah hari
PPh Pasal 21 = (Rp 200.000 - Rp 4.500.000) x 25
PPh Pasal 21 = (Rp 200.000 - Rp 4.500.000) x 25 = Rp 3.250.000
Soal 4
Seorang calon pegawai memiliki gaji pokok bulanan sebesar Rp 5.500.000. Berapa jumlah PPh Pasal 21 yang harus dipotong?
Jawaban 4
PPh Pasal 21 = (Gaji pokok bulanan - PTKP) x 12
PPh Pasal 21 = (Rp 5.500.000 - Rp 54.000.000) x 12
PPh Pasal 21 = (Rp 5.500.000 - Rp 54.000.000) x 12 = Rp 594.000
Soal 5
Gaji harian seorang tenaga kerja lepas harian adalah Rp 180.000. Ia bekerja selama 18 hari dalam satu bulan. Berapa jumlah PPh Pasal 21 yang harus dipotong?
Jawaban 5
PPh Pasal 21 = (Gaji harian - PTKP) x Jumlah hari
PPh Pasal 21 = (Rp 180.000 - Rp 4.500.000) x 18
PPh Pasal 21 = (Rp 180.000 - Rp 4.500.000) x 18 = Rp 2.484.000
Jangan Lupa Like, Follow, dan Jadikan Jawaban Tercerdas! Selamat Belajar :)28. bagaimana perhitungan Pph untuk pasal 21 , 25 , dan pph Final ?
untuk pph pasal 21 ada lapisan tarifnya dari 5%-30% menurut pasal 17 uu pph
atau juknisnya di perdirjen 32 tahun 2015
pph pasal 25 cari omset dan beban
kalo menggunakak norma
lihat tabel norma pajak untuk wajib pajak menggunakan pencatatan
untuk pembukuan
diatas 4,8 milyar menggunakan tarif 25 %
untuk pph final banyak jenis
contoh untuk sewa tanah dan bangunan tarifnya 10%, kalo dijual 5%
29. Berikan contoh kasus terkait perhitungan / pencatatatan akuntansi (Jurnal) untuk PPh Pasal 21, Pasal 22, dan PPN.
Berikut adalah contoh kasus perhitungan dan pencatatan akuntansi untuk PPh Pasal 21, Pasal 22, dan PPN:
PPh Pasal 21:
Perusahaan ABC membayar gaji bulanan kepada karyawan sebesar Rp 10.000.000. Tarif PPh Pasal 21 yang berlaku adalah 10%. Berikut adalah pencatatan akuntansi yang terkait:
a. Pencatatan pada saat pembayaran gaji:
Debit: Biaya Gaji (Beban)
Kredit: Kas
b. Pencatatan PPh Pasal 21:
Debit: PPh Pasal 21 (Beban)
Kredit: Utang Pajak
Pada jurnal tersebut, jumlah beban gaji akan tercatat sebagai biaya gaji, sementara PPh Pasal 21 akan dicatat sebagai beban pajak dan dijadikan utang pajak yang harus dibayarkan ke otoritas pajak.
PPh Pasal 22:
Perusahaan XYZ membeli barang dagangan dari pemasok dengan harga pembelian sebesar Rp 50.000.000. Tarif PPh Pasal 22 yang berlaku adalah 2%. Berikut adalah pencatatan akuntansi yang terkait:
a. Pencatatan pada saat pembelian barang:
Debit: Persediaan (Aset)
Kredit: Utang Dagang (Kewajiban)
b. Pencatatan PPh Pasal 22:
Debit: PPh Pasal 22 (Beban)
Kredit: Utang Pajak
Dalam jurnal tersebut, harga pembelian barang akan tercatat sebagai penambahan aset dalam persediaan, sementara PPh Pasal 22 akan dicatat sebagai beban pajak dan dijadikan utang pajak yang harus dibayarkan ke otoritas pajak.
PPN:
Perusahaan KLM menjual produk kepada pelanggan dengan total penjualan sebesar Rp 100.000.000. Tarif PPN yang berlaku adalah 10%. Berikut adalah pencatatan akuntansi yang terkait:
a. Pencatatan pada saat penjualan barang:
Debit: Piutang Usaha (Aset)
Kredit: Pendapatan Penjualan
b. Pencatatan PPN:
Debit: Piutang Pajak
Kredit: PPN Keluaran (Kewajiban)
Dalam jurnal tersebut, jumlah penjualan akan tercatat sebagai pendapatan penjualan, sementara PPN akan dicatat sebagai kewajiban pajak yang harus dikumpulkan dari pelanggan sebagai piutang pajak.
Penting untuk diingat bahwa kasus di atas hanya memberikan contoh umum, dan penghitungan dan pencatatan akuntansi yang tepat dapat bervariasi tergantung pada situasi dan regulasi yang berlaku di negara atau wilayah yang bersangkutan. Disarankan untuk selalu berkonsultasi dengan akuntan atau profesional pajak untuk menentukan perlakuan akuntansi yang benar dalam kasus nyata.
@joki_tugass22
30. cara perhitungan PPh pasal 21 atas op dan badan?
Jawaban:
Perhitungan PPh 21 selalu disesuaikan dengan tarif PTKP yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). PTKP yang tercantum pada Pasal 17 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2008. adalah sebagai berikut:
•Rp 54.000.000 per tahun atau setara dengan Rp 4.500.000 per bulan untuk wajib pajak orang pribadi.
Rp 4.500.000 per tahun atau setara Rp 375.000 per bulan tambahan untuk wajib pajak yang kawin (tanpa tanggungan).
•Rp 4.500.000 per tahun atau setara Rp 375.000 per bulan tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus atau anak angkat, yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak 3 (orang) untuk setiap keluarga.
Adanya penyesuaian tarif PTKP membuat cara penghitungan PPh 21 juga mengalami perubahan.
31. Cara menghitung pph pasal 21 2017
kalkulator... semoga jawaban ini membantu
32. Buat contoh perhitungan dari pph pasal 21, 22 dan 23 yang anda ketahui ! sebutkanlah dasar hukumnya !
Contoh perhitungan PPh pada pada pasal 21, 22 dan 23 dapat dilihat pada uraian berikut:
a. Contoh perhitungan PPh pasal 21 :
Meri membuat sebuah jasa perawatan komputer kepada PT sempurna dengan bayaran Rp2.800.000. Meri mempekerjakan karyawan sebanyak 5 orang dengan sistem pembayaran upah harian masing-masing senilai Rp75.000.
Upah harian yang dibayarkan terhadap 5 orang karyawan selama 3 hari dibayar dengan senilai Rp1.125.000. Disisi lain, Meri juga membeli komponen komputer yang digunakan untuk perawatan senilai Rp 5.550.00. Berdasarkan kasus ini maka PPh nya berdasarkan pasal 21 dihitung sebagai berikut
PPh Pasal 21 yang wajib dipotong PT sempurna untuk penghasilan yang diperoleh Meri adalah senilai:
PPh = 5% x 50% x Rp 1.1200.000 = Rp28.000
Dalam hal Meri yang tidak mempunyai NPWP maka PPh Pasal 21 yang harus dipotong oleh PT sempurna menjadi:
PPh = 120% x 5% x 50% x Rp 1.1200.000 = Rp 336.000
b. Contoh perhitungan PPh pasal 22:
PT Sejahtera yang berlokasi di Jakarta dan menjadi sebuah badan usaha yang berkegiatan menjadi pemasok alat-alat tulis bagi Dinas Kesehatan. Pada tanggal 1 Oktober 2018, PT Sejahtera melakukan penyerahan barang terkena pajak senilai kontrak Rp110.000.000 yang nilainya ini sudah termasuk PPn. Maka PPh pasal 22 yang wajib dibayar berdasarkan kasus ini adalah
PPh = (100/110) x Rp110.000.000 x1,5% = 1.500.000
c. Contoh perhitungan PPh pasal 23:
Pada tanggal 15 Agustus 2021, PT Bahagia mengumumkan bahwa perusahaannya akan membagikan dividen melalui RUPS dengan proses pembayaran tunai untuk pembayaran deviden kepada PT Maju terus sebesar Rp45.000.000 yang menanamkan modal sebesal 15%. Berdasarkan kasus ini maka PPh pasal 23 yang wajib dibayar adalah
PPh = 15% x Rp45.000.000 = Rp6.750.000
Pembahasan
Pajak Penghasilan atau sering disingkat sebagai PPh merupakan pajak yang ditujukan untuk orang pribadi atau badan untuk penghasilan yang diperoleh atau diterima di suatu tahun pajak. Penghasilan dapat berupa honorarium, hadiah, keuntungan usaha, gaji dan yang lainnya.
Pelajari lebih lanjut
Materi tentang PPh https://brainly.co.id/tugas/245773
#BelajarBersamaBrainly #SPJ
33. Contoh perhitungan pph 21 untuk pegawai tetap dan penerimaan penghasilan secara mingguan Berilah catatan dan keterangannya
penghasilan bruto dikurang dengan(beban jabatan kali 5% ditambah iuran pensiun)=penghasilan neto-ptkp k/?
lalu hasilnya pkp dikali sesuai tarif pajaknya..hasilnya tinggal di jadikan perbulan jika perlu..smoga brmnfaat
34. Jelaskan cara menghitung PPh Pasal 21 ?
Jawaban:
-Hitung gaji bruto dalam satu tahun (gaji pokok, tunjangan, makan, kesehatan dll).
-Kalkulasikan PTKP sesuai dengan status kekeluargaan (sudah menikah belum atau punya anak dll).
-Kurangi dengan tunjangan biaya jabatan 5% (maks. 6 juta) dan iuran pensiun 5% (maks. 2,4 juta). Kedua biaya tersebut diambil dari penghitungan gaji bruto selama satu tahun.
-Penghasilan Netto: Gaji Bruto – PTKP – Iuran Jabatan dan Pensiun
-Setelah gaji bersih (netto) didapatkan, Anda bisa kali dengan besaran tarif pajak yang berlaku.
Penjelasan:
maaf klo salah
35. Cara menghitung PPh pasal 21 terutang
peraturan tersebut harus sesuai dengan tarif penghasilan tidak kena pajak.yang telah ditetapkan oleh mentri keuangan
contoh perhitungannya ada yang manual seperti, dihitung tunjangan,iuaran dan jaminan.
REO
36. Jelaskan tentang perhitungan pph 21 2016
Perhitungan PPh 21 terbaru disesuaikan dengan tarif PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) yang ditetapkan Menteri Keuangan dan DJP. Telah terbit Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-16/PJ/2016,Peraturan Menteri Keuangan No. 101/PMK.010/2016 dan No. 102/PMK.010/2016 mengenai Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang berlaku untuk tahun pajak 2016.
37. Contoh perhitungan pph pasal 24
pph pasal 21 adalah 10%
pph pasal 22 adalah 15%
pph pasal 23 adalah 20%
pph pasal 24 adalah 25%
total pendapatan x 25% =
semogah bermanfaat
38. Dalam menghitung PPh pasal 21, umumnya kita akan menghitung penghasilan karyawan tersebut disetahunkan. Dalam kondisi bagaimanakah perhitungan tersebut tidak disetahunkan ? Berikan contohnya !
Perhitungan PPh Pasal 21 umumnya dilakukan dengan mensetahunkan penghasilan karyawan, yaitu menghitung total penghasilan karyawan selama satu tahun fiskal dan kemudian membaginya dengan jumlah bulan dalam setahun untuk menentukan besaran pajak yang harus dipotong setiap bulan.
Namun, ada beberapa kondisi di mana perhitungan PPh Pasal 21 tidak disetahunkan, melainkan dilakukan secara tidak teratur atau ad hoc. Salah satu contoh kondisi tersebut adalah ketika karyawan mendapatkan penghasilan tambahan atau insentif yang tidak terjadi secara rutin atau teratur dalam setahun.
Contoh perhitungan PPh Pasal 21 tidak disetahunkan:
Misalnya, seorang karyawan mendapatkan bonus penjualan ekstra sebesar Rp 5.000.000 setelah berhasil mencapai target penjualan tertentu pada bulan April. Jumlah bonus tersebut akan dipotong pajak langsung saat diterima. Dalam kasus ini, tidak ada setahunan, dan perhitungan pajak hanya berlaku pada bulan April saat bonus diberikan.
Pada kasus seperti ini, penghasilan tambahan tersebut tidak akan dihitung secara setahunkan, melainkan diproses secara terpisah pada bulan itu saja. PPh Pasal 21 akan dihitung berdasarkan penghasilan tambahan tersebut pada bulan tersebut dan dibayarkan pada saat bonus diterima.
Perlu diingat bahwa dalam perhitungan PPh Pasal 21, ada batasan besaran tertentu yang tidak dikenakan pajak, yang biasanya dikenal sebagai PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak). Jumlah PTKP tergantung pada status pernikahan dan jumlah tanggungan karyawan.
39. Berikan contoh pph pasal 21 perseorangan & badan
Jawaban:
PPh 21 adalah segala bentuk penghasilan yang diterima orang pribadi Wajib Pajak dalam negeri sebagai karyawan/ pegawai, pensiunan, bukan pegawai, tenaga kerja lepas, tenaga ahli ataupun lainnya berupa gaji, tunjangan, upah atau segala bentuk tambahan penghasilan lainnya. Dalam konteks PER-16/PJ/2016 tertulis bahwa PPh Pasal 21 adalah pajak atas penghasilan berupa berupa gaji, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan bentuk apapun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi subjek pajak dalam negeri, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 Undang-Undang PPh.
Dalam pengertian PER-16/PJ/2016 yang perlu diperhatikan adalah “segala bentuk tambahan penghasilan”. Dari kalimat itu diartikan bahwa pemotong pajak harus memperhatikan segala bentuk penghasilan kepada Wajib Pajak Dalam Negeri, karena pemotong pajak harus melakukan pemotongan pajak atas penghasilan yang diberikan, kecuali penghasilan yang tidak dipotong pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
40. Kesimpulan perhitungan pph pasal 21 bagi pegawai tetap
Jawaban:
penghasilan perbulan/pertahun + bonus = penghasilan bruto. dikurangi iuran pensiun, biaya jabatan dan tunjangan2 = penghasilan netto dikurangi ptkp (wp.pribadi, status kawin tanggungan max.3orang) = pkp dikali tarif pajak 5%, 25%, 30%